Ada Lembaga Pengatur Royalti, Lagu SBY Dapat Berapa?

Rabu, 21 Januari 2015 | 17:28 WIB
Ada Lembaga Pengatur Royalti, Lagu SBY Dapat Berapa?
Susilo Bambang Yudhoyono. [Rumgapres/Abror]

Suara.com - Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly mengomentari soal royalti hak kekayaan intelektual (HAKI) dari bidang musik. Sambil bercanda dia turut mengomentari royalti dari musik yang dibuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi mereka (LKMN) ini yang mengelola (royalti), mereka yang menentukan. Ebit G Ade dapat berapa, Rhoma Irama dari daftar mereka ambil ini, dapat berapa," ujar Yasonna usai rapat di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2014).

"Lagu SBY juga dapat Pak?" tanya wartawan.

"Laku ngga? Aku nanya aja. Kalau ada (yang beli) mungkin ada (royalti) tapi sangat sedikit sekali lah," ujarnya sambil tersenyum.

Kemenkumham memang sudah membentuk Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN).

Pembentukan LKMN ini, kata Yasona bertujuan untuk melindungi hak cipta dari musisi atas karya yang diciptakan. Dengan begitu, setiap musisi akan mendapatkan royalti yang sesuai.

Dalam lembaga yang terdiri dari 10 orang komisioner yang diisi antara lain H Rhoma Irama, James Fredy Sundah, Adi Adrian (Adi KLA Project), Dr Imam Haryanto, Slamet Adriyadie, Rd M Syamsudin Djajat Hardjakusumah (Sam Bimbo), Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang dan Handi Santoso.

"Jadi kita berharap setelah UU Hak Cipta disahkan, dengan komisioner yang baru ini, mereka bisa menetapkan standar pembayaran royalti. Jadi karaoke, hotel-hotel, tempat pertunjukan, televisi yang menggunakan produk hak cipta atau lagu-lagu harus ada royaltinya," kata Yasonna.

Tanggung jawab LMKN, antara lain menyusun kode etik LMKN di bidang lagu atau musik, melakukan pengawasan terhadap LMKN, memberikan rekomendasi kepada menteri untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran kode etik maupun rekomendasi terkait perizinan LMKN di bidang musik.

Selain itu, menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti oleh pengguna kepada LMKN, menetapkan tata cara pendistribusian dan besaran royalti, melakukan mediasi atas sengketa hak cipta dan hak terkait, serta memberikan laporan kinerja dan laporan keuangan kepada Menkumham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI