Ini Alasan Kemungkinan Praperadilan Batalkan Status Tersangka BG

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 Februari 2015 | 11:58 WIB
Ini Alasan Kemungkinan Praperadilan Batalkan Status Tersangka BG
Sidang paripurna DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Calon Kepala Kepolisian Indonesia Budi Gunawan tetap mengajukan praperadilan penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal status tersangka BG tidak bisa dibatalkan

Alasanya dalam Kitab Undang-Undang HUkum Pidana (KUHAP), sidang praperadilan tidak bisa mencabut status tersangka seseorang. Praperadilan hanya bisa membatalkan penangkapan dan penahanan.

Namun beda komentar Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahiyangan, Asep Warlan Yusuf. Asep menilai bisa saja hakim tunggal praperadilan BG, Sarpin Rizaldi membatalkan status tersangka.

"Bisa saja hakim ini memutuskan penetapan itu salah. Mungkin karena KPK sewenang-wenang lah. Mungkin saja dikabulkan," kata Asep saat berbincang dengan Suara.com, Senin (2/2/2015).

Hanya saja, alasan Sarpin itu harus sangat kuat dan berani menerobos aturan KUHAP. "Jika hakim mengabulkan permohonan BG, ini akan menjadi terbosan hukum. Itu terlepas, hakim itu bermasalah atau tidak," jelas dia.

Selain itu, seandainya Sarpin mengabulkan permohonan BG, bisa terjadi kesalahan dalam menetapkan putusan. Semisal, Sarpin 'bermain mata' dengan si pemohon.

"Ini kan soal pemahaman hakim saja. Ada dua kemungkinan alasan hakim memutuskan suatu putusan. Bisa saja terjadi yurisprudensi atau hakim ini bermain dengan tersangka," jelas dia.

Pagi ini sidang praperadilan Budi Gunawan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, Budi tidak hadir. Sidang hanya diwakilkan oleh pengacaranya. Budi mengajukan praperadilan atas status tersangka kasus gratifikasi yang diberikan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Sidang Praperadilan Komjen Budi, Ampera Arah Simatupang Tutup

Ada Sidang Praperadilan Komjen Budi, Ampera Arah Simatupang Tutup

News | Senin, 02 Februari 2015 | 10:47 WIB

DPR Minta Hormati Apapun Hasil Praperadilan yang Ditempuh BG

DPR Minta Hormati Apapun Hasil Praperadilan yang Ditempuh BG

News | Senin, 02 Februari 2015 | 10:36 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:43 WIB

×