KPK Kembali Periksa Pejabat Pertamina Terkait Kasus Innospec

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2015 | 14:26 WIB
KPK Kembali Periksa Pejabat Pertamina Terkait Kasus Innospec
Ilustrasi Pertamina. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (5/2/2015), akan memeriksa mantan petinggi Pertamina dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada tahun 2004-2005.

Mantan Deputi Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Chrisna Damayanto dan seorang bekas karyawan Pertamina bernama Herdimanto alias Didit akan diperiksa KPK dalam kasus yang mendudukan Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Armo Martoyo(SAM) di kursi tersangka itu.

"Keduanya dijadwalkan untuk  diperiksa sebagai saksi tersangka SAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kasus ini sudah cukup lama mandek. Namun saat ini penyidikan kasus Innospec itu kembali dilanjutkan oleh KPK dan itu ditandai dengan diperiksanya dua tersangka kasus itu pada Senin 19 Januari 2015 lalu.

Selain Suroso, KPK juga menetapkan Willy Sebastian Liem, direktur PT Soegih Interjaya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Willy diduga memberi suap kepada Suroso dalam upaya memuluskan agar TEL produksi Innospec tetap digunakan dalam bensin Pertamina. PT Soegih Interjaya adalah agen utama Innospec, perusahaan asal Inggris, di Indonesia.

Adapun Innospec sudah ditetapkan bersalah dalam proses hukum di Inggris pada Maret 2010. Perusahaan itu didenda 12,7 juta dolar Amerika Serikat karena terbukti menyuap pejabat Indonesia melalui PT Soegih Interjaya.

Suroso sudah ditetapkan menjadi tersangka pada November 2011 silam. Atas perbuatannya, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sementara Willy yang diduga sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK 2 Januari 2012 silam. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri ESDM Curhat soal Pertamina ke DPR

Menteri ESDM Curhat soal Pertamina ke DPR

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2015 | 18:08 WIB

ESDM Tunggu Proposal Pertamina untuk Kelola Blok Mahakam

ESDM Tunggu Proposal Pertamina untuk Kelola Blok Mahakam

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2015 | 13:02 WIB

Evaluasi Undang-Undang Minerba

Evaluasi Undang-Undang Minerba

Foto | Selasa, 20 Januari 2015 | 18:30 WIB

Timor Leste Undang Pertamina Eksplorasi Minyaknya

Timor Leste Undang Pertamina Eksplorasi Minyaknya

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2015 | 16:56 WIB

Kewenangan Petral Impor BBM Dicabut

Kewenangan Petral Impor BBM Dicabut

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2014 | 00:32 WIB

5 Rekomendasi Status Petral

5 Rekomendasi Status Petral

Foto | Selasa, 30 Desember 2014 | 19:38 WIB

Dirut Pertamina Mundur, Mafia Migas Mulai 'Dipinggirkan'

Dirut Pertamina Mundur, Mafia Migas Mulai 'Dipinggirkan'

Bisnis | Senin, 29 Desember 2014 | 07:32 WIB

Terkini

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB