Peradi Siap Pasang Badan untuk Bambang Widjojanto

Siswanto

Jum'at, 06 Februari 2015 | 19:06 WIB
Peradi Siap Pasang Badan untuk Bambang Widjojanto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) bersama tim pengacaranya, seusai diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, M Ainul Yaqin, mengatakan bahwa Perhimpunan Advokat Indonesia siap pasang badan untuk membela Bambang.

"Peradi siap pasang badan dalam persoalan yang menjerat Pak Bambang dalam menjalani tugas profesinya," kata Ainul di Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Ainul menuturkan setelah Bambang menjelaskan perihal penangkapan, Peradi akan membentuk tim dan mengambil langkah-langkah terhadap Mabes Polri.

Ia menjelaskan Peradi akan meminta keterangan kepada Polri untuk mengklarifikasi informasi yang diberikan Bambang, sekaligus memberikan keterangan ada potensi pelanggaran undang-undang.

"Peradi akan melakukan tindakan ke Mabes Polri, entah itu mengirim surat atau mendatangi untuk menyatakan ada satu undang-undang yang istilahnya dikangkangi," kata Ainul.

Ainul menjelaskan Polri telah melanggar Undang-Undang No 18 tahun 2003 tentang advokat dalam penangkapan Bambang Widjojanto.

UU ini mengatakan seorang advokat yang melaksanakan tugas profesinya di pengadilan atau pun di luar pengadilan dengan itikad baik tidak bisa dituntut baik pidana maupun perdata.

Sebelumnya Ketua Peradi Otto Hasibuan telah mengatakan Polri berpotensi melanggar Undang-Undang No 18 tahun 2003 tentang advokat karena menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto.

Menurut Otto seharusnya Polri berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Peradi terlebih dulu sebelum menetapkan seorang advokat, dalam hal ini Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Otto mengatakan hal tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara Peradi dengan Polri yang ditandatangani 2012 silam.

Ia menjelaskan semestinya Peradi yang menentukan apakah seorang advokat melaksanakan tugasnya dengan itikad baik atau tidak. "Itikad baik atau tidak harus ditentukan oleh organisasi profesi (Peradi)," kata dia.

Otto sendiri mengatakan Peradi akan menempuh langkah berupa klarifikasi kepada Polri terkait potensi pelanggaran undang-undang tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nama Badrodin dan Budi Waseso Diminta Dihapus dalam Bursa

Nama Badrodin dan Budi Waseso Diminta Dihapus dalam Bursa

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 17:58 WIB

Demo di Depan KPK, Arah Mampang Macet Parah

Demo di Depan KPK, Arah Mampang Macet Parah

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 17:56 WIB

Terkini

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Kabar Buruk dari Italia, Jay Idzes Kabarnya Masih Absen Bela Timnas Indonesia pada November

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 Apakah Sekolah Libur? Begini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Pengobatan Kanker Bukan Perjalanan Singkat, Pentingnya Layanan yang Terintegrasi

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Festival Gandrung Sewu 2026, Siswi Sekolah Rakyat Tampil Memukau Bersama Ribuan Penari

Festival Gandrung Sewu 2026, Siswi Sekolah Rakyat Tampil Memukau Bersama Ribuan Penari

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Investasi Rp1,6 Triliun Kabur, Kok IHSG Malah Ngamuk 4 Hari Beruntun?

Investasi Rp1,6 Triliun Kabur, Kok IHSG Malah Ngamuk 4 Hari Beruntun?

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Ariana Grande Pertanyakan Kata Kokopan yang Viral Usai Pidato Prabowo

Ariana Grande Pertanyakan Kata Kokopan yang Viral Usai Pidato Prabowo

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Makna Lirik Lagu 'Coba Lagi': Pengingat Harapan saat Berada di Titik Terendah

Makna Lirik Lagu 'Coba Lagi': Pengingat Harapan saat Berada di Titik Terendah

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:00 WIB

5 Rekomendasi Basic Skincare Sariayu agar Wajah Lembap dan Kenyal

5 Rekomendasi Basic Skincare Sariayu agar Wajah Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Alasan Cari Makan, Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Batu Hitam Kabur dari Kantor Polisi

Alasan Cari Makan, Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Batu Hitam Kabur dari Kantor Polisi

Sulsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Sambal Bawang hingga Cumi Hitam, Pilihan Sambal Kemasan dengan Cita Rasa Nusantara

Sambal Bawang hingga Cumi Hitam, Pilihan Sambal Kemasan dengan Cita Rasa Nusantara

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×