KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Februari 2015 | 22:47 WIB
KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12). [Antara]

Suara.com - KPK sudah menyita harta milik tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron hingga Rp200 miliar lebih terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.

"Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atasnama FAI (Fuad Amin Imron), penyidik saat ini kembali menyita satu mobil di Surabaya sehingga tiga minggu penyitaan di berbagai daerah menyita 10 mobil dan uang total sekitar Rp200 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Penyitaan tersebut dilakukan di sejumlah daerah yaitu di Bangkalan, Madura; Surabaya; Bali; Yogyakarta dan Jakarta. Namun untuk nilai total harta yang disita masih dihitung, karena selain 10 mobil juga ada dua unit ruko, enam rumah dan satu apartemen.

"Masih dihitung keseluruhan. Perkiraannya kita belum tahu karena belum ditaksir dan masih dihitung. Masih dikembangkan lagi," tambah Priharsa.

Aset tersebut, menurut Priharsa, ada yang diatasnamakan orang lain.

"Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain, ada yang kerabatnya. Beberapa di antaranya ada yang pernah diperiksa (KPK)," jelas Priharsa.

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah mobil Fuad yaitu mobil Toyota Alphard, Toyota Camry, Honda Oddysey, Hyundai H1, Honda Mobilio dan Toyota Land Cruiser dan uang yang disita dari sejumlah rekening milik Fuad.

Kasus suap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada 1 Desember 2014.

Selanjutnya pada Selasa 2 Desember 2014, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Fuad Amin saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi Lapangan Ke-30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Fuad Amin juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 dan pasal 3 ayat (1) UU No 15 tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 mengenai perbuatan menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Ancaman bagi mereka yang terbukti melakukan perbuatan tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hamzah Haz Jenguk Fuad Amin

Hamzah Haz Jenguk Fuad Amin

Foto | Kamis, 08 Januari 2015 | 11:22 WIB

KPK Sita Mobil Fuad Amin

KPK Sita Mobil Fuad Amin

Foto | Selasa, 23 Desember 2014 | 19:30 WIB

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

Dalami Korupsi Gas Bangkalan, Anak Buah Jero Wacik Diperiksa KPK

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 14:11 WIB

KPK Segera Periksa Dua Direktur Pertamina EP

KPK Segera Periksa Dua Direktur Pertamina EP

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 12:36 WIB

Terkini

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

×