KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar

Jum'at, 06 Februari 2015 | 22:47 WIB
KPK Sita Harta Fuad Amin Rp200 Miliar
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang juga politisi Partai Gerindra keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12). [Antara]

Suara.com - KPK sudah menyita harta milik tersangka Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron hingga Rp200 miliar lebih terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap dalam jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.

"Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atasnama FAI (Fuad Amin Imron), penyidik saat ini kembali menyita satu mobil di Surabaya sehingga tiga minggu penyitaan di berbagai daerah menyita 10 mobil dan uang total sekitar Rp200 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Penyitaan tersebut dilakukan di sejumlah daerah yaitu di Bangkalan, Madura; Surabaya; Bali; Yogyakarta dan Jakarta. Namun untuk nilai total harta yang disita masih dihitung, karena selain 10 mobil juga ada dua unit ruko, enam rumah dan satu apartemen.

"Masih dihitung keseluruhan. Perkiraannya kita belum tahu karena belum ditaksir dan masih dihitung. Masih dikembangkan lagi," tambah Priharsa.

Aset tersebut, menurut Priharsa, ada yang diatasnamakan orang lain.

"Ada yang pribadi, ada yang nama orang lain, ada yang kerabatnya. Beberapa di antaranya ada yang pernah diperiksa (KPK)," jelas Priharsa.

Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah mobil Fuad yaitu mobil Toyota Alphard, Toyota Camry, Honda Oddysey, Hyundai H1, Honda Mobilio dan Toyota Land Cruiser dan uang yang disita dari sejumlah rekening milik Fuad.

Kasus suap Fuad Amin terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada 1 Desember 2014.

Selanjutnya pada Selasa 2 Desember 2014, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Fuad Amin saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan mengajukan permohonan kepada BP Migas agar Kabupaten Bangkalan mendapatkan alokasi gas bumi yang berasal dari eksplorasi Lapangan Ke-30 Kodeco Energy Ltd di lepas pantai Madura Barat di bawah pengendalian PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap berdasarkan pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Fuad Amin juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan pasal 3 UU No 8 tahun 2010 dan pasal 3 ayat (1) UU No 15 tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 mengenai perbuatan menyamarkan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Ancaman bagi mereka yang terbukti melakukan perbuatan tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI