Kelainan Fungsi Hati, Bayi Ryuji Butuh Bantuan Biaya Pengobatan

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 08 Februari 2015 | 13:24 WIB
Kelainan Fungsi Hati, Bayi Ryuji Butuh Bantuan Biaya Pengobatan
Ilustrasi kelahiran seorang bayi. [Shutterstock/Gosphotodesign]
Wartawan yang tergabung di Poros Wartawan Jakarta menyelenggarakan aksi penggalangan dana dengan tema #Receh for Ryuji di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015)‎. Dana yang terkumpul nanti akan disumbangkan untuk membantu pengobatan bayi bernama Ryuji Marhaenis Kaizan yang sekarang mengalami kelainan fungsi hati atau Atresia Bilier.

Saat ini, bayi berusia lima bulan itu masih dirawat di RSCM.

‎Ayah Ryuzi, Feri Yunizar Arifin (31), mengatakan ia harus menyiapkan dana sebesar sekitar Rp1,2 miliar untuk biaya operasi.

Feri yang berprofesi sebagai jurnalis ini mengaku sebetulnya ia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Tapi, kata dia, BPJS tak menanggung semua biaya operasi anaknya.

"Tapi, ternyata BPJS tidak menanggung semua biaya pengobatan. Mereka hanya menjanjikan membayar maksimal Rp250 juta," kata Feri saat ditemui di Bundaran HI.

Berbagai cara pun ia lakukan untuk mencari solusi. Bahkan, ia pernah menyampaikan masalahnya kepada anggota DPR, seperti Fahri Hamzah (PKS) dan Rieke Dyah Pitaloka (PDI Perjuangan)‎.

Atas permasalahan Feri, komunitas jurnalis pun membuat posko #SaveRyuji di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH Jakarta di Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Ryuji adalah putra pasangan Feri Yunizar Arifin dan Lutfianti (29). Mereka tinggal di Pondok Raji, Ciputat, Tangerang Selatan. Ryuji dilahirkan pada 31 Agustus 2014 ‎melewati operasi caesar karena mengalami Preklamsia dengan berat 2,75 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Beberapa minggu kemudian, suhu badan bayi itu naik tinggi sehingga waktu itu dilarikan ke RS Sari Asih, Ciputat, lalu dirujuk ke RS Fatmawati. Dari hasil tes laboratorium di RS Fatmawati, Ryuji diketahui terkena Colestesia. Hasil tes di RSUD Pasar Rebo juga mendiagnosa keadaan yang sama.

Akhirnya, bocah itu dirujuk ke RSCM. Setelah menjalani serangkaian tes laboratorium, Ryuji diketahui menderita kelainan fungsi hati. Dokter pun menyarankan agar dilakukan operasi pencangkokan hati.

‎Ketua PWJ, B Ali Priambodo, mengatakan PWJ berharap kepada Kementerian Kesehatan mau turun tangan membantu kasus Ryuji.

"Kami meminta Menkes mengambil alih kasus bayi Ryuji, karena BPJS hanya bisa bayar Rp250 juta. Bukan hanya bayi Ryuji, tetapi ada 18 lagi yang kasusnya sama, jadi apa yang kami lakukan sekarang sebagai bentuk keprihatinan. Kami berharap bayi ini menjadi tombak agar yang lain juga mendapat hak kesehatan yang sama," kata dia.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lip Scrub Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 3 Produk yang Dipuji Efektif Bikin Bibir Halus

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:27 WIB

×