Ini Alasan Budi Gunawan Ajukan Praperadilan

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 09 Februari 2015 | 12:16 WIB
Ini Alasan Budi Gunawan Ajukan Praperadilan
Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Salah satu penasihat hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Maqdir Ismail, menyampaikan alasan mengajukan gugatan praperadilan yang siang ini, Senin (9/2/2015), digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dasar hukum permohonan praperadilan terlahir dari adanya hak peradilan yang memberikan jaminan fundamental atas HAM melalui surat perintah pengadilan supaya pelaksanaan hukum formil sesuai jaminan hukum dan HAM," kata Maqdir Ismail di persidangan.

Maqdir menjelaskan praperadilan diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana sebagai alat koreksi atas penggunaan wewenang penyidik atau penegak hukum dalam hal ini tertuju kepada KPK.

"Secara jelas dan tegas untuk sarana kontrol penggunaan wewenang oleh penegak hukum, penyidik, penyelidik atau penuntut umum sebagai koreksi jika dilakukan secara sewenang-wenang untuk menjamin HAM," kata Maqdir.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizald itu, Maqdir mengatakan praperadilan diajukan sebagai upaya menilai sah atau tidaknya penetapan tersangka Budi Gunawan dan berharap melalui praperadilan nama baik kliennya bisa dipulihkan.

Praperadilan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK telah didaftarkan pada 19 Januari 2015 atau enam hari sejak Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Penetapan status tersebut sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Vs Polri, Jokowi: Saya Tidak Tersandera Masa Lalu

KPK Vs Polri, Jokowi: Saya Tidak Tersandera Masa Lalu

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:10 WIB

Kehadiran Hasto ke KPK Bisa Percepat Pembentukan Komite Etik

Kehadiran Hasto ke KPK Bisa Percepat Pembentukan Komite Etik

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:04 WIB

Sidang Praperadilan BG, Polisi Jaga Tiap Sudut PN Jaksel

Sidang Praperadilan BG, Polisi Jaga Tiap Sudut PN Jaksel

News | Senin, 09 Februari 2015 | 11:34 WIB

Pendukung BG Demo Minta Polri Tahan Abraham Samad

Pendukung BG Demo Minta Polri Tahan Abraham Samad

News | Senin, 09 Februari 2015 | 11:24 WIB

Terkini

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

×