KPK Dituding Intervensi Hak Prerogatif Jokowi

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Senin, 09 Februari 2015 | 15:45 WIB
KPK Dituding Intervensi Hak Prerogatif Jokowi
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin jalanya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Buntut dari penetapan tersangka korupsi gratifikasi kepada calon Kapolri Budi Gunawan memunculkan tudingan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengintervensi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Tudingan itu dikatakan tim kuasa hukum Budi Gunawan setelah sidang praperadilan Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015). Salah satu kuasa hukum Budi, Yanuar P Wasesa menilai proses penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK ‎tidak berdasarkan hukum dan melanggar kepastian hukum.

"Proses penetapan tersangka pemohon (Budi Gunawan) tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan melanggar aturan dasarnya," kata Yanuar.

Yanuar menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya oleh KPK ‎dilandasi kepentingan politik untuk menjegal BG menjadi Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR. Sehingga Jokowi perlu mempertimbangkan ulang pengangkatan jenderal bintang tiga tersebut.

"Penetapan status tersangka (BG) dilandasi semangat untuk mengintervensi atau mempengaruhi hak prerogatif presiden dalam menentukan calon Kapolri yang selanjutnya akan diminta persetujuan DPR," ujarnya.

Yanuar mengkritik pernyataan KPK yang menyebutkan Presiden perlu melaporkan pencalonan Budi Gunawan ke KPK untuk ditelisik rekam jejaknya. Padahal menurutnya itu tidak perlu.

"Ketentuan tersebut tidak diatur dalam konstitusi dan bertentangan dengan hak prerogatif presiden," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurung Batang dan 'Kepala' Ketua KPK di PN Jaksel

Kurung Batang dan 'Kepala' Ketua KPK di PN Jaksel

News | Senin, 09 Februari 2015 | 15:23 WIB

DPR Minta Publik Jangan Tekan Hakim Sarpin Rizaldi

DPR Minta Publik Jangan Tekan Hakim Sarpin Rizaldi

News | Senin, 09 Februari 2015 | 14:38 WIB

Sidang Praperadilan BG Dilanjutkan Besok

Sidang Praperadilan BG Dilanjutkan Besok

News | Senin, 09 Februari 2015 | 14:00 WIB

Anggota PKS Ingin Sidang Praperadilan BG Dipercepat

Anggota PKS Ingin Sidang Praperadilan BG Dipercepat

News | Senin, 09 Februari 2015 | 13:38 WIB

4 Perempuan Seksi Ini Curi Perhatian di Sidang Praperadilan BG

4 Perempuan Seksi Ini Curi Perhatian di Sidang Praperadilan BG

News | Senin, 09 Februari 2015 | 13:23 WIB

Pendukung Budi Gunawan di Praperadilan Dibayar Rp 50 Ribu

Pendukung Budi Gunawan di Praperadilan Dibayar Rp 50 Ribu

News | Senin, 09 Februari 2015 | 13:00 WIB

Kubu BG Pertanyakan Tanda Tangan BW di Surat Kuasa

Kubu BG Pertanyakan Tanda Tangan BW di Surat Kuasa

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:26 WIB

Ketua DPR: Sudah Waktunya Presiden Jokowi Miliki Jubir

Ketua DPR: Sudah Waktunya Presiden Jokowi Miliki Jubir

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:22 WIB

Kuasa Hukum KPK Pertanyaan Surat Kuasa Hukum BG

Kuasa Hukum KPK Pertanyaan Surat Kuasa Hukum BG

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:19 WIB

Ini Alasan Budi Gunawan Ajukan Praperadilan

Ini Alasan Budi Gunawan Ajukan Praperadilan

News | Senin, 09 Februari 2015 | 12:16 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×