Golkar Gelar Sidang Perkara Dualisme Kememimpinan Partai

Ardi Mandiri

Rabu, 11 Februari 2015 | 07:15 WIB
Golkar Gelar Sidang Perkara Dualisme Kememimpinan Partai
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didampingi Fadel Muhammad, mengikuti jalan santai bersama puluhan kader perempuan Golkar di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan menyelenggarakan sidang perkara sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie, yang dijadwalkan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2/2015) pukul 11.00 WIB.

"Mahkamah Partai Golkar akan menyelenggarakan sidang sehubungan adanya permohonan dari Partai Golkar kubu Agung Laksono, menyusul putusan sela dari PN Jakarta Pusat," kata politisi senior Partai Golkar Muladi di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Dualisme kepemimpinan Partai Golkar adalah DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dengan ketua umum Agung Laksono.

Menurut Muladi, persidangan yang diselenggarakan MPG merupakan tindak lanjut dari putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dasar eksepsi dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang memutuskan, perselisihan Partai Golkar diselesaikan lebih dulu melalui Mahkamah Partai.

Dalam Tata Cara Persidangan MPG Nomor 11 tahun 2014, menurut Muladi, pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan MPG tidak dapat menolak menyidangkan permohonan perkara yang memenuhi syarat.

"Kita sudah periksa dan memenuhi syarat sehingga sidang akan digelar," katanya.

Majelis MPG saat ini semuanya sudah mundur dari kepengurusan kedua DPP Partai Golkar yang bersengketa sehingga dapat bersikap independen.

Mereka antara lain, Muladi sudah mundur dari jabatan ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, serta Andi Matalatta dan Djasri Marin sudah mundur dari jabatan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

"Kondisi MPG saat ini berbeda dengan rekomendasi MPG pada 23 Desember 2014 yang menyatakan MPG tidak mampu bersidang, karena belum adanya permohonan dari pihak-pihak serta adanya fragmentasi dari anggota majelis pada salah satu kubu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang

Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang

News | Rabu, 04 Februari 2015 | 20:32 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB