Saksi KPK Ungkap Kronologis Penanganan Kasus Budi Gunawan

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 12 Februari 2015 | 15:32 WIB
Saksi KPK Ungkap Kronologis Penanganan Kasus Budi Gunawan

Suara.com - Saksi Iguh Sipurba mengungkap kronologis penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).  

Iguh, yang merupakan salah satu penyelidik dalam kasus Budi Gunawan, mengatakan KPK mulai melakukan pengumpulan data saat ada laporan masyarakat ke Direktorat Pengaduan Masyarakat mengenai aliran dana mencurigakan di rekening Budi Gunawan pada 2008.

Menurut Iguh, saat itu Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri.

Setelah mengumpulkan data-data, ia menjelaskan KPK meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kemudian diberi Laporan Hasil Analisis laporan keuangan Budi Gunawan tahun 2008.

Iguh menambahkan setelah tim penyelidik mendapat LHA 2008 KPK meminta tim melakukan penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.

Penelusuran dan pengumpulan data pun dilakukan hingga Juni 2014 KPK mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan.

"Surat itu diterbitkan setelah Direktorat Penyelidikan menerima info pulbaket (pengumpulan data dan keterangan), kemudian kami telaah dan kami laporkan berjenjang, baru diterbitkan Juni 2014," kata Iguh, saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan.

Pada saat itu, Budi Gunawan sudah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Tim penyelidik pun pernah bertemu Deputi Penindakan untuk mempertegas penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.

Tim juga mengumpulkan surat dan dokumen yang relevan, serta meminta pihak yang dianggap tahu dan dapat menilai perkara tersebut. Pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan. 

KPK kemudian kembali meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke PPATK dan diberi LHA Budi tahun 2014.

Setelah bukti-bukti dirasa cukup, pada Januari 2015 digelar ekspos kasus Budi Gunawan yang dihadiri oleh empat pimpinan KPK.

Dari ekspos tersebut disetujui untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan diterbitkan 12 Januari 2015.

Pada 13 Januari 2014 pimpinan KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan jabatan lain di Mabes Polri sepanjang 2003-2006. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelidik KPK: Kami Sudah Telaah LHA PPATK 2008 Khusus Komjen BG

Penyelidik KPK: Kami Sudah Telaah LHA PPATK 2008 Khusus Komjen BG

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 13:00 WIB

Sidang Praperadilan BG Hari Ini Dijaga Lebih Ketat

Sidang Praperadilan BG Hari Ini Dijaga Lebih Ketat

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 12:01 WIB

Terkini

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB