Saksi KPK Ungkap Kronologis Penanganan Kasus Budi Gunawan

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 12 Februari 2015 | 15:32 WIB
Saksi KPK Ungkap Kronologis Penanganan Kasus Budi Gunawan

Suara.com - Saksi Iguh Sipurba mengungkap kronologis penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015).  

Iguh, yang merupakan salah satu penyelidik dalam kasus Budi Gunawan, mengatakan KPK mulai melakukan pengumpulan data saat ada laporan masyarakat ke Direktorat Pengaduan Masyarakat mengenai aliran dana mencurigakan di rekening Budi Gunawan pada 2008.

Menurut Iguh, saat itu Budi Gunawan masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Mabes Polri.

Setelah mengumpulkan data-data, ia menjelaskan KPK meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan kemudian diberi Laporan Hasil Analisis laporan keuangan Budi Gunawan tahun 2008.

Iguh menambahkan setelah tim penyelidik mendapat LHA 2008 KPK meminta tim melakukan penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.

Penelusuran dan pengumpulan data pun dilakukan hingga Juni 2014 KPK mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan.

"Surat itu diterbitkan setelah Direktorat Penyelidikan menerima info pulbaket (pengumpulan data dan keterangan), kemudian kami telaah dan kami laporkan berjenjang, baru diterbitkan Juni 2014," kata Iguh, saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan.

Pada saat itu, Budi Gunawan sudah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.

Tim penyelidik pun pernah bertemu Deputi Penindakan untuk mempertegas penelusuran apakah ada dugaan tindak pidana korupsi.

Tim juga mengumpulkan surat dan dokumen yang relevan, serta meminta pihak yang dianggap tahu dan dapat menilai perkara tersebut. Pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan. 

KPK kemudian kembali meminta laporan keuangan Budi Gunawan ke PPATK dan diberi LHA Budi tahun 2014.

Setelah bukti-bukti dirasa cukup, pada Januari 2015 digelar ekspos kasus Budi Gunawan yang dihadiri oleh empat pimpinan KPK.

Dari ekspos tersebut disetujui untuk peningkatan penyelidikan ke penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan diterbitkan 12 Januari 2015.

Pada 13 Januari 2014 pimpinan KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir dan jabatan lain di Mabes Polri sepanjang 2003-2006. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelidik KPK: Kami Sudah Telaah LHA PPATK 2008 Khusus Komjen BG

Penyelidik KPK: Kami Sudah Telaah LHA PPATK 2008 Khusus Komjen BG

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 13:00 WIB

Sidang Praperadilan BG Hari Ini Dijaga Lebih Ketat

Sidang Praperadilan BG Hari Ini Dijaga Lebih Ketat

News | Kamis, 12 Februari 2015 | 12:01 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×