Array

Ini Kronologis Penganiayaan di Az Zikra Versi Majelis Zikir

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 01:13 WIB
Ini Kronologis Penganiayaan di Az Zikra Versi Majelis Zikir
Kampung Majelis Az Zikra di Sentul Bogor, Jawa Barat. (dokumentasi Az Zikra)

"Karena pemukulan tersebut, Pak Faisal Karim mengalami luka robek dibibir atas dan bawah, memar di pipi, kepala dan ibu jadi robek," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Syiafuddin, massa juga membawa Faisal Karim keluar dari komplek perumahannya menuju Polsek Babakan Madang.

Kepada petugas Polsek, kelompok penyerang melaporkan, bahwa korban Faisal Karim telah melakukan pemukulan dan memasang spanduk tersebut.

Menurut Syaifuddin, kejadian yang terjadi di komplek Masjid Az Zikra sangat sistematis, terencana, para pelaku datang dikoordinasi oleh Ibrohim Alhabsi.

Dia mengatakan, tidak mengetahui pasti dari mana kelompok massa tersebut berasal karena mereka memakai atribut yang berbeda-beda. Ada yang mengenakan atribut Forum Betawi Rempug (FBR) dan ada juga yang mengenakan Forum Betawi Bersatu (FBB).

"Kita tidak tahu pasti mereka dari mana, mereka tidak menamakan organisasinya, tetapi mereka ada yang memakai atribut FBR dan FBB. Indikator mereka kelompok pendukung syiah, karena mereka menolak spanduk tersebut dan saat kejadian ada yel-yel setelah antara mashab kami bertemu mereka menyebutkan Husein," katanya.

Syifuddin menambahkan, spanduk berisi penolakan terhadap syiah dipasang oleh warga melalui ketua RW sebagai dakwa memerangi syiah yang telah difatwakan oleh MUI sebagai ajaran sesat.

Spanduk tersebut berjumlah dua item dengan ukuran 1x4 meter, bertuliskan penolakan aliran syiah diisi narasi gambar buku MUI yang menyatakan syiah aliran sesat. Spanduk dipasang di gerbang masjid dan dekat pemukiman Az Zikra.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan sekitar 38 orang kelompok massa yang melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan Pemukiman Bukit Az Zikra menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, Cibinong.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian telah memeriks 39 orang saksi. Belum ada penetapan tersangka dalam peristiwa tersebut, karena petugas masih melakukan penyelidikan terhitung 1x24 jam.

"Belum, kami masih melakukan penyelidikan. Tugas kepolisian untuk menetapkan tersangka itu 1x24 jam, karena kita menangkap mereka subuh, jadi semua masih diproses," kata Kapolres Bogor AKBP Sonny Mulviato Utomo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI