Izin Peredaran Ponsel OPPO di Jayapura Tak Ada Masalah

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 13 Februari 2015 | 10:36 WIB
Izin Peredaran Ponsel OPPO di Jayapura Tak Ada Masalah
OPPO R5 (Oppo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
PT Indonesia OPPO Electronics menegaskan bahwa telah mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan mendapatkan surat izin sebagai legalitas peredaran OPPO di seluruh daerah di Indonesia.
 
Demikian juga di Kota Jayapura, Papua, yang sebelumnya diberitakan media massa ada masalah dengan perizinan, OPPO Indonesia menegaskan telah memiliki tiga surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura sebagai legalitas OPPO di kota tersebut.
 
Dalam pernyataan resmi PT Indonesia OPPO Electronics yang diterima Suara.com, tiga surat izin tersebut, antara lain Tanda Daftar Perusahaan Perusahaan Terbatas, Surat Izin Tempat Usaha, dan Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil yang dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura per tanggal 15 Januari 2015.
 
OPPO Indonesia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Papua untuk mengklarifikasi isu ini dan polisi telah menyatakan kasus ini selesai dengan terbitnya surat izin dari Pemerintah Kota Jayapura dan OPPO dapat menjual produknya di Papua.
 
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan telah menarik lima ribu unit telepon selular merk OPPO dari Kota Jayapura lantara disinyalir tidak ada izin edar untuk masuk ke kota itu.
 
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende  waktu itu mengatakan sudah memerintahkan aparat Reskrimsus untuk mengusut kasus tersebut.

Suara.com - "Saya sudah perintahkan Reskrimsus untuk mengusut  masuknya barang ponsel tersebut sampai tuntas,” kata kapolda kepada wartawan, Rabu (4/2/2015) di Jayapura. 

Polisi juga melakukan penyegelan dan telah melakukan penyidikan terhadap pengusaha yang memasoknya. 

 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI