Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

Esti Utami | Nur Ichsan | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB
Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang
KPK Hadirkan saksi ahli di Sidang Praperadilan BG, Jumat (13/2) di PN Jaksel. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Salah satu kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Frederich Yunadi, ditertawakan oleh seisi ruang sidang karena bertanya dengan nada tinggi kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Arifin Mochtar.

"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" kata Frederich bernada tinggi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Tak hanya bertanya dengan nada tinggi, Frederich juga menunjuk-nunjuk pena yang digenggamnya ke arah Zainal karena kesal.

Sontak seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang tertawa dan hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu sidang beberapa kali untuk menghentikan tudingan Frederich pada Zainal sekaligus untuk membuat ruang sidang kembali tenang.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dengan mengarahkan agar Zainal tidak perlu menanggapi apa yang dilontarkan Frederich.

"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukan kita mengikuti Amerika," kata Sarpin.

Saksi ahli pun hanya diam saja tidak menanggapi ucapan Frederich sambil menunggu pertanyaan selanjutnya. Zainal yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan perihal apa yang dimaksud dengan lembaga indpenden, ciri-ciri lembaga independen tersebut, serta sifat KPK yang dapat mengatur dirinya sendiri dan penjelasan tentang pengambilan keputusan kolegial kolektif.

Tim Biro Hukum KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli dan saksi fakta dalam sidang praperadilan hari ini, yang merupakan hari terakhir pembuktian penguatan dalil dari pihak KPK.

Dua saksi ahli pihak KPK sudah dihadirkan dan sudah disumpah. Saksi tersebut, yakni pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta. Tim Biro Hukum KPK juga menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa dokumen penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB