MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Ist)
  • MKD DPR RI memanggil anggota Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, untuk memberikan keterangan resmi di Jakarta.
  • Pemanggilan dilakukan pada 13 April 2026 sebagai tindak lanjut atas pernyataan kontroversial terkait dugaan narkoba di Madura.
  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi dijadwalkan hadir memenuhi undangan MKD pada pukul 12.00 WIB untuk verifikasi perkara tersebut.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Aboe Bakar yang memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkoba.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyebut surat undangan permintaan keterangan itu telah dikirimkan kepada Aboe Bakar.

Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai kesediaan Aboe Bakar untuk hadir memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (14/4/2026).

"Info yang saya dapat, beliau besok hadir jam 12," ujar Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).

MKD DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. [istimewa]
MKD DPR RI melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. [istimewa]

Berdasarkan dokumen surat resmi MKD bernomor 148/PW.09/05/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin pada 13 April 2026, pemanggilan ini didasari oleh maraknya pemberitaan dan perhatian masyarakat atas pernyataan Aboe Bakar.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa MKD telah melakukan verifikasi perkara sebelum memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari politisi PKS tersebut.

Isu yang didalami adalah pernyataan mengenai "keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba."

Meskipun dalam surat resmi undangan tertulis pukul 10.00 WIB, Nazaruddin Dek Gam menyebut informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kehadiran Aboe Bakar pada pukul 12.00 WIB.

Ulama Terlibat Jaringan Narkoba

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif dan progresif untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

Aboe Bakar menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian oleh BNN, melainkan harus melibatkan sinergi kuat antara Polri, Pemerintah Daerah, hingga elemen masyarakat terkecil.

"Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Kita harus mempelajari benar cara-cara kerja (jaringan narkoba), sehingga undang-undang itu bisa menyesuaikan," ujar Aboe.

Dalam rapat tersebut, politisi senior PKS ini melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dinamika peredaran narkoba di Pulau Madura. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya keterlibatan oknum-oknum di lingkungan yang sebelumnya dianggap tabu, seperti tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB