Suara.com - Seorang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung, diduga mengunggah foto diri dengan pose mesum di akun Facebook miliknya. Foto-foto tersebut dengan cepat menyebar di kalangan pengguna media sosial dan mengakibatkan mahasiswi tersebut dikeluarkan dari kampus. Sebelum dikeluarkan dari kampus, mahasiswi tersebut disidang pihak kampus dan tidak diketahui alasan mengunggah foto-foto "panas".
Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan adanya foto asusila mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bandung yang diunggah di media sosial.
"Kasus tersebut menandakan gaya hidup sebagian mahasiswa dewasa ini semakin permisif dengan 'perilaku abu-abu'. Nilai etika dan kepantasan tidak lagi selalu menjadi standar," kata Susanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Susanto juga menyoroti pandangan sebagian mahasiswa terhadap kuliah yang tidak jarang dianggap sebagai sekadar sebagai "tugas studi" daripada jalan untuk mematangkan diri, mengenal nilai, mencintai nilai dan membiasakan kehidupan dengan nilai.
Tidak jarang, kata Susanto, terdapat mahasiswa yang tergerus dengan budaya konsumerisme yang melemahkan jati dirinya sebagai intelektual.
Susanto juga menilai perguruan tinggi belum bisa menjadi benteng yang kuat untuk karakter kebangsaan. Perguruan tinggi masih sekadar berperan sebagai tempat menempuh dan menyelesaikan studi.
"Kalau itu yang terjadi, negara ini akan kehilangan masa depan," ujarnya.
Pengguna media sosial di dunia maya dikejutkan dengan adanya foto asusila salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Bandung. Mahasiswi tersebut mengunggah beberapa foto dirinya yang dinilai tidak senonoh di akun Facebook miliknya.
Perguruan tinggi tempat mahasiswi tersebut berkuliah dikabarkan telah memberhentikan yang bersangkutan dari status mahasiswa. (Antara)
BACA JUGA:
M Taufik: Seluruh Anggota DPRD Setuju untuk Lengserkan Ahok
MUI Sidoarjo Bakar Al Quran Raksasa
Duo Serigala: Gerakan Payudara Jangan Dipermasalahkan