Anggota Komisi III DPR Yakin BG Menang, Apa Alasannya?

Siswanto

Minggu, 15 Februari 2015 | 13:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Yakin BG Menang, Apa Alasannya?

Suara.com - Dari jalannya sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding yakin hakim tunggal akan mengambil keputusan untuk memenangkan calon Kapolri tersebut pada Senin (16/2/2015).

"Saya sih, melihat bahwa kemungkinan besar permohonan praperadilan akan dikabulkan," kata Sudding kepada suara.com, Minggu (15/2/2015).

Alasannya, Sudding menilai dari sisi pembuktian selama persidangan, penetapan Budi menjadi tersangka masih sangat prematur karena yang dijadikan dasar penetapan hanya laporan akhir transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau analisa PPATK.

"Sementara belum ada suatu data dari bank yang dijadikan alat bukti tentang transaksi yang dilaporkan oleh PPATK itu," kata Sudding.

Alasan yang menguatkan keyakinan Sudding bahwa Budi akan menang sidang praperadilan ialah belum ada saksi-saksi yang diperiksa KPK untuk mendukung tentang adanya dua alat bukti permulaan yang dianggap cukup oleh KPK untuk menetapkan Budi menjadi tersangka.

"Sehingga kalau melihat proses pembuktian di pengadilan, itu memang masih sangat prematur untuk tetapkan Komjen Budi menjadi tersangka," ujar Sudding.

Namun, kata Sudding, selain berdasarkan alat bukti selama persidangan, keputusan hakim besok akan tergantung pula pada keyakinan hakim. Keyakinan hakim, kata Sudding, akan cukup mempengaruhi dalam pengambilan keputusan.

"Saya sebagai praktisi, menghargai putusan lembaga peradilan nantinya dalam memutuskan kasus ini," katanya.

Ketika ditanya, apa implikasi bila nanti Budi memenangkan sidang praperadilan, Sudding mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk mengambil keputusan pelantikan Kapolri baru.

""Karena dalam berbagai kesempatan, Jokowi selalu memberi pernyataan bahwa menunggu hasil proses sidang praperadilan. Itu artinya, menunggu keputusan apakah putusan yang dikeluarkan nanti praperadilan itu dikabulkan atau tidak, itu akan jadi pertimbangan," katanya.

Lalu, kalau besok Budi Gunawan kalah, apakah ini juga akan mempengaruhi nasib Budi, Sudding menekankan bahwa sebenarnya proses hukum dan politik tidak ada kaitannya.

"Tapi, sebenarnya pada saat nama yang diusulkan Jokowi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan, dan DPR sudah setuju, baik lewat fit proper dan sidang paripurna, lalu mengembalikan nama lagi Jokowi, maka pada saat itu adalah suatu kewajiban bagi Jokowi untuk melantik. Tanpa harus menunggu sidang," katanya.

Sudding mengatakan bahwa hak prerogatif Presiden hanya dimiliki pada saat mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR. Setelah DPR menyetujui, kata Sudding, hak yang dimiliki Presiden sudah tidak mutlak lagi. Presiden tinggal menindaklanjuti (pelantikan)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Secara Alami, Penyelenggara Negara Benci KPK

Secara Alami, Penyelenggara Negara Benci KPK

News | Sabtu, 14 Februari 2015 | 20:51 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×