Kuasa Hukum KPK: Hakim Sarpin Keluar Jalur Hukum

Laban Laisila, Erick Tanjung

Senin, 16 Februari 2015 | 15:10 WIB
Kuasa Hukum KPK: Hakim Sarpin Keluar Jalur Hukum
Hakim Sarpin Rizaldi saat memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan di PN Selatan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chaterina Muliana Girsang menilai, putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan telah keluar dari jalur hukum. Menurut Chaterina, objek perkara terkait gugatan penetapan tersangka Budi Gunawan bukan kewenangan sidang praperadilan.

‎"Hakim tidak konsisten, ada suatu prosedur hukum yang langgar. Dia keluar dari jalurnya, pakai asas legalitas dalam KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) bukan KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana," kata Chaterina usai sidang putusan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Dengan menerima gugatan BG, kata Chaterina, hakim telah menerobos sistem hukum di Indonesia.

Pasalnya, penetapan tersangka itu merupakan kebijakan KPK secara kelembagaan. Sedangkan, di dalam perundangan yang bisa dipraperadilankan adalah tindakan upaya paksa, seperti penangkapan, penyitaan, penggeledahan dan pemeriksaan rumah tersangka.

"Ini yang kami agak bingung,"‎ ujarnya.

Chaterina menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah hukum ‎selanjutnya terkait putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah tersebut.

‎"Beberapa langkah kami siapkan dan tentunya kami akan melaporkan ke pimpinan dulu," katanya.

Seperti diberitakan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan BG dan menyatakan status tersangkanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kendati demikian, hakim tidak mengabulkan gugatan untuk penyitaan berkas penyelidikan KPK atas pengusutan kasus BG.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hormati Proses Hukum di  PN Jakarta Selatan

KPK Hormati Proses Hukum di PN Jakarta Selatan

News | Senin, 16 Februari 2015 | 14:40 WIB

Pakar: Putusan Praperadilan BG Bisa Jadi Bumerang Bagi Polri

Pakar: Putusan Praperadilan BG Bisa Jadi Bumerang Bagi Polri

News | Senin, 16 Februari 2015 | 14:38 WIB

PKS Ingatkan Penegak Hukum Lebih Hati-hati Tetapkan TSK

PKS Ingatkan Penegak Hukum Lebih Hati-hati Tetapkan TSK

News | Senin, 16 Februari 2015 | 14:24 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×