Nursyahbani: Upaya Pemberantasan Korupsi sudah Buntu

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 16 Februari 2015 | 16:15 WIB
Nursyahbani: Upaya Pemberantasan Korupsi sudah Buntu
Tim Kuasa Hukum Penyelamat KPK Nursyahbani Katjasungkana [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah menemui jalan buntu. Hal itu dibuktikan dengan keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan memutuskan penetapan status tersangka kepada Budi oleh KPK, tidak sah.

"Ini pesan yang kita terima dari pengadilan bahwa upaya untuk memberantas korupsi menemui jalan buntu dan gelap terutama untuk para pejabat dan penyelenggara negara," kata Nursyahbani di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Terkait dengan langkah selanjutnya pascaputusan pengadilan, menurut Nursyahbani, peluang KPK untuk membatalkan keputusan tersebut masih terbuka lebar. Namun, apakah KPK akan segera menempuh langkah hukum, Nursyahbani, mengatakan hal itu harus dibicarakan dulu dengan seluruh pimpinan KPK.

"Kita melihat ada celah hukum untuk banding, saksi atau PK. Kita sekarang akan mendiskusikannya dengan pimpinan dan deputi hukum KPK," katanya.

Nursyahbani menilai keputusan hakim tunggal sidang praperadilan tidak mempengaruhi materi perkara yang sudah ditetapkan kepada Budi Gunawan. Pasalnya, kata dia, keputusan yang disampaikan oleh hakim dalam sidang praperadilan tersebut terkait hal-hal administratif saja.

"Praperadilan tidak mempengaruhi materi perkara, ini hanya soal sprindik, administrasinya dianggap salah. Tapi materi perkaranya kan tetap ada," kata Nursyahbani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komunitas Eden: Hanya Tuhan yang Bisa Selesaikan KPK Vs Polri

Komunitas Eden: Hanya Tuhan yang Bisa Selesaikan KPK Vs Polri

News | Senin, 16 Februari 2015 | 15:28 WIB

Terkini

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB