Setelah Jadi TSK, Politisi Gerindra Minta Abraham Mundur dari KPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 17 Februari 2015 | 11:35 WIB
Setelah Jadi TSK, Politisi Gerindra Minta Abraham Mundur dari KPK
Ketua KPK Abraham Samad. [suara.com/Bernard Chaniago]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa menilai pengumuman penetapan Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan Barat merupakan peristiwa yang luar biasa. Abraham dikenakan kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

"Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar, maka Abraham Samad sangat luar biasa, seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmon di DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Desmon menambahkan bila kasus ini bisa dibuktikan secara hukum, akan benar-benar menjatuhkan citra pimpinan KPK.

"Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi yang ada unsur duitnya," ujar Desmon.

Desmon menyayangkan sikap Abraham yang selama ini terus menerus membantah. Menurut Desmon, Desmon melakukan kebohongan publik bila kasusnya bisa dibuktikan.

Desmon juga mendesak Abraham mundur dari jabatan Ketua KPK setelah menjadi tersangka.

"Dengan ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada alasan lain, segera mundur dan tak perlu tunggu Keppres karena ini alasan moral. Tak perlu lagi mondar-mandir ke KPK. Bila tak mundur dan mondar-mandir seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto, ini akal-akalan dan mencari-cari cara untuk mendapatkan simpati," kata Desmon.

Penetapan status tersangka Samad didasarkan dari hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tindak lanjut gelar perkara yang telah dilakukan di Markas Besar Polri pada tanggal 5 Februari 2015.

Pelapor dalam kasus ini adalah perempuan bernama Feriyani. Feriyani mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen itu. Feriyani melaporkan Abraham ke Mabes Polri pada Minggu (1/2/2015) karena merasa dirugikan oleh apa yang dilakukan oleh Abraham dan teman Abraham bernama Uki. Uki juga ikut dilaporkan dalam kasus yang sama.

Feriyani sendiri juga telah ditetapkan Polda Sulselbar menjadi tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Abraham dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 263, Pasal 264, Pasal 266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013.

"Ancamannya delapan tahun," kata Rikwanto kepada suara.com melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, semua pimpinan KPK belum dapat dimintai tanggapan karena belum bisa dihubungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Tak Terima Jadi TSK, Abraham Disarankan Tempuh Praperadilan

Bila Tak Terima Jadi TSK, Abraham Disarankan Tempuh Praperadilan

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 11:17 WIB

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

Abraham Samad Jadi TSK, Gerindra: KPK akan Terganggu

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 10:58 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB