Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 19 Februari 2015 | 14:50 WIB
Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri
Plt pimpinan KPK Johan Budi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, optimistis konflik antara KPK dan Polri segera selesai sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi berharap agar Kapolri yang diusulkan bisa jaga hubungan dengan KPK, sebaliknya KPK juga. Ini dalam maknanya. Ada hal yang nanti saya optimistis akan selesai. Saya yakin Jokowi putuskan yang terbaik," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Terkait dengan dua pimpinan KPK yang sekarang dijadikan tersangka oleh Bareskrim, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan mengatakan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan di institusi Polri.

"Saya selalu sampaikan KPK sebagai penegak hukum harus hormati hukum. Polri dan KPK punya kewenangan untuk menangani kasus tipikor. Saya harap apa yang diputuskan Presiden dan ada kalimat penuh makna dalam umumkan itu," katanya.

Setelah ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan mengatakan akan langsung bekerja dengan empat pimpinan KPK lainnya untuk memenuhi prinsip kepemimpinan KPK yang dalam mengambil keputusan harus bersifat kolegial atau bersama-sama.

"Kalau Pak Ruki pernah jadi Pimpinan KPK, saya tentu dengannya paham kondisi KPK. Seno kan pakar hukum, paham tentang hukum,jadi kalau saya pribadi bisa kerja dengan Pak Ruki tapi kalau Seno saya gak tahu. Saya kenal tapi kan belum pernah kerja bareng," kata Johan.

Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi lalu menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Kemudian, Presiden akan menyampaikan keputusannya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Presiden juga telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Samad dan Widjojanto.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.

Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Keputusan Presiden diambil setelah terjadi kemelut berkepanjangan antara KPK dan Polri pascapenunjukan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Publik pendukung gerakan antikorupsi ketika itu ikut marah.

Terhadap keputusan Jokowi kemarin, kelompok antikorupsi masih belum puas karena seharusnya Jokowi berani meminta Pori menghentikan proses hukum terhadap Samad dan Bambang. Mereka menilai Jokowi tidak berani menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 14:22 WIB

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 13:22 WIB

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 12:46 WIB

Terkini

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

×