Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2015 | 14:50 WIB
Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri
Plt pimpinan KPK Johan Budi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, optimistis konflik antara KPK dan Polri segera selesai sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi berharap agar Kapolri yang diusulkan bisa jaga hubungan dengan KPK, sebaliknya KPK juga. Ini dalam maknanya. Ada hal yang nanti saya optimistis akan selesai. Saya yakin Jokowi putuskan yang terbaik," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Terkait dengan dua pimpinan KPK yang sekarang dijadikan tersangka oleh Bareskrim, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan mengatakan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan di institusi Polri.

"Saya selalu sampaikan KPK sebagai penegak hukum harus hormati hukum. Polri dan KPK punya kewenangan untuk menangani kasus tipikor. Saya harap apa yang diputuskan Presiden dan ada kalimat penuh makna dalam umumkan itu," katanya.

Setelah ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan mengatakan akan langsung bekerja dengan empat pimpinan KPK lainnya untuk memenuhi prinsip kepemimpinan KPK yang dalam mengambil keputusan harus bersifat kolegial atau bersama-sama.

"Kalau Pak Ruki pernah jadi Pimpinan KPK, saya tentu dengannya paham kondisi KPK. Seno kan pakar hukum, paham tentang hukum,jadi kalau saya pribadi bisa kerja dengan Pak Ruki tapi kalau Seno saya gak tahu. Saya kenal tapi kan belum pernah kerja bareng," kata Johan.

Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi lalu menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Kemudian, Presiden akan menyampaikan keputusannya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Presiden juga telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Samad dan Widjojanto.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.

Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Keputusan Presiden diambil setelah terjadi kemelut berkepanjangan antara KPK dan Polri pascapenunjukan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Publik pendukung gerakan antikorupsi ketika itu ikut marah.

Terhadap keputusan Jokowi kemarin, kelompok antikorupsi masih belum puas karena seharusnya Jokowi berani meminta Pori menghentikan proses hukum terhadap Samad dan Bambang. Mereka menilai Jokowi tidak berani menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 14:22 WIB

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 13:22 WIB

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 12:46 WIB

Terkini

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB