PNS Malang Nekat Bobol Rp3,4 Miliar dari Bank

Ardi Mandiri

Sabtu, 21 Februari 2015 | 03:13 WIB
PNS Malang Nekat Bobol Rp3,4 Miliar dari Bank
Uang rupiah (Antara)

Suara.com - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, Fransisca Daris (38) dan Winarti Utami (37), yang membobol Bank Saudara senilai Rp3,4 miliar terancam dipecat sebagai PNS pemkot setempat.

"Selama proses hukum berlangsung, keduanya hanya menerima gaji sebesar 50-70 persen dari gaji pokok dan mereka juga dicopot dari jabatannya, sehingga tunjangan jabatan yang seharusnya diterima Sisca setiap bulan pun juga dihentikan (dicabut)," tegas Sekkota Malang, Cipto Wiyono, Jumat (20/2/2015).

Sementara Winarti Utami tidak ada pemotngan atau pencabutan tunjangan karena yang bersangkutan bertugas sebagai bendahara Kecamatan Kedungkandang yang merupakan jabatan fungsional, bukan struktural.

Menurut Cipto, Sisca maupun Winarti bisa dikenai sanksi lebih berat lagi, yakni berupa pemecatan sebagai PNS karena kasus yang dihadapinya saat ini cukup berat. Kasus yang menjerat keduanya adalah penipuan, penggelapan dan pemalsuan data.

Hanya saja, lanjutnya, sanksi pemecatan sebagai PNS tersebut dijatuhkan setelah menunggu keputusan pengadilan. Kalau di pengadilan nanti terbukti bersalah, otomatis sanksi pemecatan dengan tidak hormat akan diberlakukan.

Menyinggung pendampingan hukum dari Pemkot Malang kepada keduanya, dengan tegas Cipto mengatakan tidak ada. Bantuan hukum sebagai pendampingan terhadap PNS yang bermasalah dengan hukum akan diberikan jika kasus yang menimpa berkaitan dengan pekerjaan, namun kasus pidana yang dihadapi keduanya ini urusan pribadi, tidak ada kaitan maupun urusan dengan kantor.

Kepala badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan penahanan dari Polda Jatim, jabatan Sisca dan Winarti langsung dicopot dan keduanya dibebastugaskan karena dinilai indisipliner.

Sanksi keduanya, kata Subkhan, dijatuhkan bukan semata-mata karena keduanya ditahan Polda Jatim karena kasus pidana, tapi keduanya juga telah ingkar dari tugas-tugasnya sebagai pegawai alias membolos hampir tiga bulan. "Siapapun dia, kalau membolos selama itu (tiga bulan) pasti dijatuhi sanksi berat," tegasnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan kalau ada PNS yang melanggar aturan biasanya dilakukan penurunan pangkat, tetapi jika menyangkut kasus hukum pidana, sesuai ketentuan keduanya bisa dipecat. "Kasus yang menimpa dua PNS tersebut telah mencoreng citra Pemkot Malang, sebagai pelayan masyarakat, seharusnya PNS bisa memberikan contoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata politisi PKB tersebut.

Fransisca Daris adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah naungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang. Sedangkan Winarti Utami adalah bendahara Kecamatan Kedungkandang.

Sebelumnya juga ada beberapa kasus hukum yang menimpa PNS di lingkungan Pemkot Malang, di antaranya seorang PNS di lingkungan Pemkot Malang, Rizka Febriana, ditangkap aparat Polrestabes Surabaya. Rizka dituduh melakukan pemalsuan ijazah milik STIE Perbanas Surabaya. Rizka merupakan pegawai di Inspektorat Pemkot Malang dan setelah ditahan polisi, Rizka mengundurkan diri sebagai PNS.

Pada September 2014, Lurah Purwantoro, Suharnoto juga ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang Kota. Suharnoto diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang sedang mengurus proses sertifikat tanah. Pemkot Malang mencopot Suharnoto dari jabatannya sebagai Lurah dan kasusnya saat ini masih di kejaksaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Prabowo Ungkap Prioritas Gaji Guru, PNS, dan Layanan Kesehatan

Video | Senin, 20 Juli 2026 | 17:15 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:01 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Kabar Gembira, Jadwal Pencairan PPPK Sudah Diumumkan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:42 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:37 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

×