Disebut Melanggar Tangkap BW, Polri Siap Jawab Ombubdsman

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 25 Februari 2015 | 13:53 WIB
Disebut Melanggar Tangkap BW, Polri Siap Jawab Ombubdsman
Bambang Widjojanto di Mabes Polri. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab surat yang dikirim oleh Ombudsman RI (ORI) yang menanyakan tentang penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.

"Saat ini surat lagi dibuat untuk menjawab surat dari Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi Ombudsman," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Menurutnya, sebelum surat Ombudsman itu dilayangkan ke Polri, Wakapolri telah memerintahkan Kadivpropam untuk menyelidiki proses penyidikan dan penangkapan Bambang yang dilakukan Bareskrim Polri.

Sikap proaktif Polri merupakan upaya Mabes Polri untuk meredam opini negatif yang terbangun di masyarakat.

"Sikap proaktif ini berkaitan dengan upaya Polri untuk meredam opini negatif yang sengaja dibangun tersangka untuk menghalangi proses penyidikan Bareskrim Polri," katanya.

Sebelumnya rekomendasi dikeluarkan Ombudsman setelah lembaga negara ini menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan penyidik Bareskrim saat menangkap Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015.

ORI juga meminta Polri membina, melatih dan mengawasi para penyidik dan atasan penyidik untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi karena ORI melihat ada maladministrasi dalam penangkapan Bambang Widjojanto.

ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona dan jajarannya yang menangkap dan memeriksa Bambang Widjojanto.

Selain itu ORI juga meminta Polri memeriksa dan memberikan sanksi kepada perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri (Pamen Lemdikpol) Kombes Pol Viktor Simanjuntak yang juga terlibat pada penangkapan, padahal ia bukan penyidik di Bareskrim Polri.

Rekomendasi Ombudsman itu sudah disampaikan kepada Presiden, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, Komisi II dan III DPR, serta Bambang Widjojanto selaku pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pertimbangkan Ajukan Peninjauan Kembali Praperadilan BG

KPK Pertimbangkan Ajukan Peninjauan Kembali Praperadilan BG

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 13:23 WIB

Bareskrim Tak Menganggap Bambang Tolak Diperiksa

Bareskrim Tak Menganggap Bambang Tolak Diperiksa

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 12:49 WIB

Kubu Aburizal dan Agung Sama-sama Berharap pada Mahkamah Partai

Kubu Aburizal dan Agung Sama-sama Berharap pada Mahkamah Partai

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 11:45 WIB

Kasus Bambang dan Samad Tak Dibahas Jokowi di Istana

Kasus Bambang dan Samad Tak Dibahas Jokowi di Istana

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 11:16 WIB

Ini Jawaban Mabes Polri Atas Rekomendasi Ombudsman Soal BW

Ini Jawaban Mabes Polri Atas Rekomendasi Ombudsman Soal BW

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 10:56 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×