Bandara Bali Tunggu Kepastian Pemindahan Terpidana "Bali Nine"

Siswanto

Kamis, 26 Februari 2015 | 13:38 WIB
Bandara Bali Tunggu Kepastian Pemindahan Terpidana "Bali Nine"
Sejumlah petugas bandara berkoordinasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Senin (15/9). [Antara/Nyoman Budhiana]

Suara.com - Pengelola Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, masih menunggu kepastian pemindahan dua narapidana mati berkewarganegaraan Australia menuju Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami belum tahu bagaimana rencananya. Kami tunggu kepastiannya," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, ditemui di Ngurah Rai di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (26/2/2015).

Meski demikian, pihaknya siap membantu pihak-pihak terkait untuk memberikan akses khusus sebelum keduanya diterbangkan menuju Nusakambangan.

Namun, ia enggan menyebutkan jalur khusus yang akan dilewati para petugas dalam membawa Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di bandara itu.

"Akan ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh pihak keamanan," kata dia.

Ardita menjelaskan bahwa bandara tidak berwenang menjelaskan lebih lanjut terkait pemindahan dua narapidana yang ditangkap dalam kasus heroin seberat 8,2 kilogram pada 2005 menuju Australia itu.

"Itu bukan kewenangan kami. Kewenangan ada pada kejaksaan dan pengawalan dilakukan unsur pengamanan," katanya.

Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya menyatakan bahwa pemindahan keduanya akan dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat carter.

"Pemindahan menggunakan pesawat carter," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang S, beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjadwalkan pemindahan keduanya dilakukan dua minggu lalu namun hal tersebut ditunda hingga waktu yang belum diketahui.

Penundaan itu kini malah menimbulkan masalah baru mengingat Perdana Menteri Australia Tony Abbot melontarken pernyataan yang mengungkit bantuan untuk Aceh saat tsunami 2004.

Hal itu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dengan munculnya solidaritas pengumpulan koin bagi Australia.

Tak hanya itu, belakangan tiga pesawat tempur Sukhoi bersiaga di Markas Operasi Landasan Udara Ngurah Rai, Bali, yang diduga digunakan untuk mengawal pemindahan dua narapidana itu.

Bahkan, pesawat canggih buatan Rusia itu sempat beberapa kali melakukan manuver tepat di atas kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, tempat Myuran dan Andrew mendekam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlakuan Brasil Pada Indonesia Lecehkan Konvensi Wina

Perlakuan Brasil Pada Indonesia Lecehkan Konvensi Wina

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 12:26 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×