BW Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Lain Hari

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 27 Februari 2015 | 15:33 WIB
BW Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Lain Hari
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto di Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Hari ini, Jumat (27/2/2015), Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri dengan alasan belum menerima surat klarifikasi, selain itu kebetulan sedang ada kegiatan. Tapi pada panggilan berikutnya, Bambang berjanji akan memenuhi panggilan penyidik.

"Ya hanya untuk hari ini (tidak hadir) dan akan hadir pada panggilan berikutnya, " kata Lelyana di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).

Terkait dengan kegiatan Bambang hari ini yang kemudian jadi alasan tidak mau datang, Lelyana tidak mau menjelaskannya secara detial.

"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelyana. "Kita minta pemanggilan ulang."

Bambang dijadikan tersangka tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Pasalnya yang dikenakan kepada Bambang tambah lagi, Pasal 56 KUHP.

Penetapan Bambang menjadi tersangka ketika itu terjadi di tengah upaya KPK menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi calon Kapolri Budi Gunawan. Kasus ini kemudian merembet kemana-mana, semua pimpinan KPK dipolisikan, bahkan Ketua KPK Abraham Samad kemudian juga dijadikan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Di tengah tekanan politik, Presiden Jokowi kemudian mengambil keputusan sebagai jalan tengah untuk menyudahi konflik KPK-Polri, yakni menonaktifkan Bambang dan Samad, lalu membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas pimpinan KPK dan calon tunggal Kapolri baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Johan Budi Bantah KPK Utamakan Pencegahan Dibandingkan Penindakan

Johan Budi Bantah KPK Utamakan Pencegahan Dibandingkan Penindakan

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 11:54 WIB

Jokowi Panggil Semua Pimpinan KPK untuk Minta Penjelasan

Jokowi Panggil Semua Pimpinan KPK untuk Minta Penjelasan

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 11:46 WIB

Surat Klarifikasi Belum Dibalas Bareskrim, BW Tak Mau Datang

Surat Klarifikasi Belum Dibalas Bareskrim, BW Tak Mau Datang

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 11:14 WIB

Saat Ini, KPK Tak Punya Wewenang Lagi Tangani Kasus BG

Saat Ini, KPK Tak Punya Wewenang Lagi Tangani Kasus BG

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 10:58 WIB

Sudah Lengkap, Berkas Perkara BW Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sudah Lengkap, Berkas Perkara BW Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 08:35 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:41 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:38 WIB

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:37 WIB

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:33 WIB

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

×