Ayah Mahasiswa yang Diseret sampai Tewas Minta Sopir Dihukum Mati

Siswanto

Minggu, 01 Maret 2015 | 17:48 WIB
Ayah Mahasiswa yang Diseret sampai Tewas Minta Sopir Dihukum Mati
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Mahasiswa UPI Bandung yang tewas terseret mobil sejauh 30 kilometer, Firman Nurhidayat (21), di Jalan Raya Kebon Kopi, Kota Cimahi, merupakan anak yang diharapkan orang tuanya dapat memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga.

"Sangat kehilangan. Saya kuliahkan anak saya agar ke depan jadi tulang punggung bagi keluarga," kata Supardi, ayah korban, di rumah Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (1/3/2015).

Korban berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin semester IV itu adalah anak pertama dari dua bersaudara pasangan suami istri Supardi dan Sudirahayu.

"Siapa yang menyangka anak saya akan meninggal," kata Supardi.

Ia mengungkapkan anaknya yang ahli merakit dan memperbaiki komputer itu dikenal baik. Meskipun pendiam, ia mudah bergaul sehingga memiliki banyak teman.

"Anaknya ini, anak baik. Anak saya suka diminta tolong teman-temannya yang ingin merakit atau memperbaiki komputer," kenang dia.

Sebelum kejadian itu, kata Supardi, Firman lebih banyak diam di kamar dan sangat dekat dengan adiknya.

Bahkan, lanjut dia, anaknya itu sempat bilang kepada adiknya akan memberikan telepon seluler bekasnya setelah dia mendapatkan ponsel baru.

"Anak saya bilang ke adiknya nanti hape abang buat kamu, karena abang mau dibelikan hape baru," katanya.

Ia berharap polisi menghukum pelaku seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anaknya secara mengenaskan.

"Hukum mati karena sudah tidak punya kemanusiaan lagi," katanya.

Kepolisian Resor Kota Cimahi telah menetapkan pengemudi mobil Honda City nomor polisi D 1347 UI bernama Yana (43) sebagai tersangka karena telah menabrak dan menyeret korban hingga tewas.


Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian ini bermula ketika jorban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi D 6024 SJ menyalip mobil tersangka, namun dari arah berlawanan datang sepeda motor dan terjadi senggolan.

Korban kemudian terjatuh lalu tertabrak dan masuk ke bawah mobil tersangka sampai akhirnya terseret.

Pengendara mobil Honda City tidak berhenti, melainkan terus memacu kendaraan ke kawasan Cijerah dan masuk ke tol Pasir Koja.

Warga sempat mengejarnya, namun kehilangan jejak, dan baru kemudian polisi menangkapnya di jalan tol. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Mobil Kabur Sambil Seret Tubuh Mahasiswa UPI Sejauh 30  KM

Cerita Mobil Kabur Sambil Seret Tubuh Mahasiswa UPI Sejauh 30 KM

News | Minggu, 01 Maret 2015 | 17:34 WIB

Kronologis Mahasiswa UPI Bandung Terseret Mobil 30 Kilometer

Kronologis Mahasiswa UPI Bandung Terseret Mobil 30 Kilometer

News | Minggu, 01 Maret 2015 | 17:15 WIB

Terkini

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB