KPK Dikirimi Bunga Duka Cita, Yuddy Chrisnandi Dikecam

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 03 Maret 2015 | 15:02 WIB
KPK Dikirimi Bunga Duka Cita, Yuddy Chrisnandi Dikecam
Karangan bunga untuk KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pegiat gerakan antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan menyerahkan karangan bunga ke KPK, Selasa(3/3/2015). Bunga ini sebagai simbol duka cita atas keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Hari ini kami ke sini sebagai bentuk keprihatinan dan rasa turut berduka kami atas matinya keberanian KPK untuk berantas korupsi," kata perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan, Lola, ketika menyerahkan karangan bunga di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aktivis lainnya, Miko Ginting, menambahkan pelimpahan kasus tersebut merupakan indikator lemahnya pimpinan KPK yang sekarang dalam memberantas korupsi yang semakin masif.

"KPK adalah milik masyarakat, tetapi kenapa pimpinannya dengan cepat menyerah. Ini semua bermula dari kebijakan Presiden yang terus membiarkan kriminalisasi kepada KPK," kata Miko.

Pelimpahan kasus tersebut juga menyulut emosi pegawai KPK. Ratusan pegawai KPK demonstrasi sejak pagi tadi demonstrasi untuk meminta pimpinan KPK tidak menyerah dalam memberantas korupsi. Mereka sangat kecewa begitu kasus Budi dilimpahkan ke Kejagung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, pun mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses pelimpahan kasus Budi ke Kejagung. Yuddy mengatakan pegawai KPK tidak boleh menolak putusan pimpinan KPK. Yuddy mengatakan semua ada prosedur hukumnya sehingga dan tidak boleh ada pembangkangan. Bahkan, ia mengancam akan memberikan peringatan kepada mereka.

Miko menyesalkan sikap Yuddy. Menurut Miko sikap tersebut mencerminkan sikap diskriminatif.

"Kalau pihak kepolisian tidak memenuhi panggilan KPK tidak disebut pembangkang, tetapi giliran pegawai KPK yang berjuang untuk pemberantasan korupsi disebut pembangkang dan diberi sanksi, ini menunjukkan diskriminatif," kata Miko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bidik Majalah Tempo, Polri Datangi Dewan Pers

Bidik Majalah Tempo, Polri Datangi Dewan Pers

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 14:55 WIB

Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW

Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 14:12 WIB

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 13:31 WIB

Terkini

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50 WIB

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:45 WIB

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

×