Refly Harun: "Satuan Tiga" APBD adalah Kewenangan Eksekutif

Arsito Hidayatullah

Rabu, 04 Maret 2015 | 17:01 WIB
Refly Harun: "Satuan Tiga" APBD adalah Kewenangan Eksekutif
Rapat Paripurna RAPBD 2015

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat mata anggaran atau Satuan Tiga, mutlak merupakan kewenangan eksekutif.

"Sesuai surat edaran Kemendagri, persetujuan APBD jika sudah sampai pada tingkat Satuan Tiga atau mata anggaran, merupakan ranah eksekutif. Dalam kasus di DKI Jakarta, eksekutif adalah Kepala Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ungkap Refly kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Pernyataan Refly ini terkait kisruh pengajuan dana APBD melalui e-budgeting yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD DKI Jakarta bersikeras bahwa mereka berhak mengajukan anggaran Satuan Tiga itu.

"Padahal kata Ahok, bukan itu yang disetujui bersama. Mereka baru setuju sampai tingkat Satuan Dua," tutur Refly pula.

Hasilnya, Kemendagri pun mementahkan pengajuan dana APBD yang dilayangkan Ahok melalui e-budgeting, dengan alasan format tidak sesuai. Padahal menurut Refly, hal itu tidak terlepas dari keberatan yang diajukan oleh DPRD.

"Di Kemendagri itu kan ada juga 'agen-agen' DPRD. DPRD tetap bersikeras Satuan Tiga itu tidak sesuai dengan yang disepakati dan masuk wilayah DPRD," ujarnya.

Saat ini, polemik antara Gubernur dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui e-budgeting yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa ada tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. Lebih jauh, DPRD DKI Jakarta lantas menggunakan hak angket terkait langkah Ahok itu.

Ahok sendiri menekankan bahwa e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD, agar "dana siluman" senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi. Saat ini, Ahok juga telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kisruh APBD, Tunjangan PNS DKI Dibayar Bertahap

Buntut Kisruh APBD, Tunjangan PNS DKI Dibayar Bertahap

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 15:57 WIB

Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi

Kisruh APBD, Ahok: Presiden dan Mendagri Minta Tak Kompromi

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 14:01 WIB

Ini Alasan Ahok Minta Hak Angket DPRD Tak Usah Dicabut

Ini Alasan Ahok Minta Hak Angket DPRD Tak Usah Dicabut

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 13:07 WIB

LPSK akan Lindungi Saksi Anggaran Siluman APBD Jakarta

LPSK akan Lindungi Saksi Anggaran Siluman APBD Jakarta

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 12:02 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB