Bila Dilimpahkan, Polri Isyaratkan Kasus BG Berpotensi Dihentikan

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Kamis, 05 Maret 2015 | 16:09 WIB
Bila Dilimpahkan, Polri Isyaratkan Kasus BG Berpotensi Dihentikan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti saat menyambangi KPK, di Jakarta, Senin (2/3/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengisyaratkan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) bisa saja ditutup dengan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara), bila akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, seusai rapat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

"Tergantung dari materinya (perkara). Materinya mencukupi atau tidak‎? Makanya dilihat dulu. Kalau hanya pengantarnya saja (dilimpahkan), kan nggak ada artinya," kata Badrodin.

Badrodin juga mengaku tak bisa menjamin kasus BG itu tidak akan dipetieskan atau dihentikan, ketika sudah resmi dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Begitu pula bila kasus tersebut dilimpahkan lagi oleh Kejagung ke Bareskrim Polri. Sementara belakangan, sejumlah kalangan menilai kasus dugaan suap jenderal bintang tiga Polri itu berpotensi dihentikan bila memang dilimpahkan oleh KPK.

"Kan perlu kami pelajari dulu materinya. Apakah materinya sudah lengkap atau belum. Jangan-jangan dari KPK materinya juga belum lengkap," ujar Badrodin lagi.

Namun, Badrodin belum mau menanggapi soal apakah kasus BG tersebut memang akan dilimpahkan oleh Kejagung ke Bareskrim, setelah dari KPK. Sebab menurutnya, berkas perkara Kepala Lemdikpol Polri itu sendri ‎belum diserahkan oleh KPK secara resmi ke Kejagung.

"Kan saya belum terima berkasnya itu. Kejagung juga belum terima, baru pengantarnya saja," ujarnya.

Menurutnya, setelah KPK melimpahkan berkas BG, Kejagung akan lebih dulu mengkaji perkara itu dengan Polri. Bareskrim sendiri, lanjut Badrodin, juga membuka diri untuk menangani kasus tersebut bila dilimpahkan.

"Ya, nanti diteliti dulu dengan Kejagung, apakah lengkap atau tidak. Kami siap-siap saja. Kalau dilimpahkan, bisa saja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Periksa BW Pekan Depan Sebagai Saksi

Bareskrim Periksa BW Pekan Depan Sebagai Saksi

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 19:40 WIB

Abdullah: Kejagung Tak Bisa Seenaknya Limpahkan Kasus BG ke Polri

Abdullah: Kejagung Tak Bisa Seenaknya Limpahkan Kasus BG ke Polri

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 19:01 WIB

Praperadilan BG, Pergantian Hakim Menjadi Sarpin Disebut Wajar

Praperadilan BG, Pergantian Hakim Menjadi Sarpin Disebut Wajar

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 15:00 WIB

Badrodin: Perkara Tiga Pimpinan KPK Akan Dihentikan

Badrodin: Perkara Tiga Pimpinan KPK Akan Dihentikan

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 16:26 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×