Ahok: Lebih Baik Dipecat daripada Setujui Anggaran Siluman

Jum'at, 06 Maret 2015 | 10:39 WIB
Ahok: Lebih Baik Dipecat daripada Setujui Anggaran Siluman
Mediasi Ahok dan DPRD
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa dirinya siap dipecat daripada menyetujui anggaran siluman di dalam APBD DKI Jakarta.

Ahok pun mengaku tak gentar, apalagi takut, meski akan dilaporkan pihak DPRD DKI ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

"Saya jujur. Saya siap dipecat. Dibilang nipu, dilapor ke Bareskrim atau apa, siap saja. Tapi saya akan tetap bertahan nggak boleh ada anggaran siluman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Seperti diketahui, DPRD DKI, melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution, akan melaporkan Ahok ke Bareskrim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pekan depan.

Ada empat hal yang akan mereka laporkan. Pertama, terkait etika dan moral sebagai seorang kepala daerah. Kedua, dugaan penghinaan terhadap anggota DPRD berkaitan dengan tudingan menyelipkan anggaran di APBD 2015 senilai Rp12,1 triliun. Munculnya dana ini kemudian dikenal sebagai dana siluman.

Ketiga karena diduga memalsukan dokumen draf APBD yang diserahkan ke Kemendagri. Dan terakhir --yang ditujukan kepada KPK, yakni dugaan menyuap anggota DPRD sebesar Rp12,7 triliun.

Razman yang juga mantan kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan itu, mengatakan, seorang gubernur harus bisa menjaga etika, moral, dan norma dalam menjalankan tugas. Selain itu, Gubernur juga harus bermitra dengan legislatif.

"Jadi pemerintah tidak bisa berjalan jika Ahok berpikir bahwa dia yang punya Jakarta ini. Karena itu pelanggaran etika dan norma ini akan kami lakukan kajian dan akan kita laporkan kepada pihak yang berkompeten," ujar Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

"Dalam hal ini pimpinan DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak gentar terhadap laporan dan tindakan saudara Ahok kepada KPK dengan apa yang beliau sebut sebagai dana siluman," kata Razman.

"Kami akan laporkan khususnya terkait pelanggaran pidana 263, 268, 264 ‎tentang pemalsuan, kemudian 421 penyalahgunaan wewenang, 209 tentang suap dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara," tambah dia.

Meski demikian, Ahok tetap tak gentar terhadap ancaman DPRD DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, laporannya soal dana siluman APBD tetap akan berjalan di KPK. "Masih terus. Ini terang-terangan kok jelas dari 2012, 2013, 2014 ada investigasi BPKP," tutup Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI