Ahok: Lebih Baik Dipecat daripada Setujui Anggaran Siluman

Ardi Mandiri, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 06 Maret 2015 | 10:39 WIB
Ahok: Lebih Baik Dipecat daripada Setujui Anggaran Siluman
Mediasi Ahok dan DPRD

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan bahwa dirinya siap dipecat daripada menyetujui anggaran siluman di dalam APBD DKI Jakarta.

Ahok pun mengaku tak gentar, apalagi takut, meski akan dilaporkan pihak DPRD DKI ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

"Saya jujur. Saya siap dipecat. Dibilang nipu, dilapor ke Bareskrim atau apa, siap saja. Tapi saya akan tetap bertahan nggak boleh ada anggaran siluman," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Seperti diketahui, DPRD DKI, melalui pengacaranya, Razman Arif Nasution, akan melaporkan Ahok ke Bareskrim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin pekan depan.

Ada empat hal yang akan mereka laporkan. Pertama, terkait etika dan moral sebagai seorang kepala daerah. Kedua, dugaan penghinaan terhadap anggota DPRD berkaitan dengan tudingan menyelipkan anggaran di APBD 2015 senilai Rp12,1 triliun. Munculnya dana ini kemudian dikenal sebagai dana siluman.

Ketiga karena diduga memalsukan dokumen draf APBD yang diserahkan ke Kemendagri. Dan terakhir --yang ditujukan kepada KPK, yakni dugaan menyuap anggota DPRD sebesar Rp12,7 triliun.

Razman yang juga mantan kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan itu, mengatakan, seorang gubernur harus bisa menjaga etika, moral, dan norma dalam menjalankan tugas. Selain itu, Gubernur juga harus bermitra dengan legislatif.

"Jadi pemerintah tidak bisa berjalan jika Ahok berpikir bahwa dia yang punya Jakarta ini. Karena itu pelanggaran etika dan norma ini akan kami lakukan kajian dan akan kita laporkan kepada pihak yang berkompeten," ujar Razman, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

"Dalam hal ini pimpinan DPRD DKI Jakarta menyatakan tidak gentar terhadap laporan dan tindakan saudara Ahok kepada KPK dengan apa yang beliau sebut sebagai dana siluman," kata Razman.

"Kami akan laporkan khususnya terkait pelanggaran pidana 263, 268, 264 ‎tentang pemalsuan, kemudian 421 penyalahgunaan wewenang, 209 tentang suap dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara," tambah dia.

Meski demikian, Ahok tetap tak gentar terhadap ancaman DPRD DKI. Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, laporannya soal dana siluman APBD tetap akan berjalan di KPK. "Masih terus. Ini terang-terangan kok jelas dari 2012, 2013, 2014 ada investigasi BPKP," tutup Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Mediasi, Keputusan APBD DKI 2015 Ada di Kemendagri

Setelah Mediasi, Keputusan APBD DKI 2015 Ada di Kemendagri

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 19:53 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB