Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

Esti Utami | Suara.com

Sabtu, 07 Maret 2015 | 09:12 WIB
Wartawan Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf
Ilustrasi salah tangkap. (shutterstock)

Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko berjanji akan memberi tindakan tegas pada anggotanya yang terbukti salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah, wartawan Harian Umum Tribun Lampung. Menurut Heru, selaku komandan dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas.

"Sebagai Kapolda, saya tidak pernah perintahkan anak buah melakukan tindakan kekerasan, termasuk saat harus mengamankan tersangka tindak kejahatan," ujarnya dalam pertemuan dengan Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan dan jajaran pengurus, termasuk Korwil AJI Sumatera, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3/2015).

Heru yang didampingi jajaran direktur dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengatakan sanksi akan dijatuhkan jika memang hasil penyelidikan ada pelanggaran prosedur.  

"Terima kasih telah mengadukan persoalan itu ke Propam. Kami akan memprosesnya melalui komisi kode etik dan profesi. Sanksinya kalau terbukti, anggota kepolisian itu bisa tidak lagi menjadi penyidik atau sanksi lainnya. Sama seperti wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik, akan ada sanksinya," tambahnya.

Heru yang mengaku lebih banyak mendengar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tegas soal narkoba.

"Bahkan, kalau ada anggota kepolisian tersangkut perkara narkoba, akan dipecat," tegasnya.

Menurutnya, boleh jadi, karena terlalu bersemangat seperti itu, sehingga anggota kepolisian di lapangan salah mengambil tindakan seperti dialami oleh Ridwan.

"Tapi, kami tetap minta dukungan masyarakat dan para wartawan, agar dapat cepat dan tepat menindaklanjuti laporan masyarakat," ujar Kapolda lagi.

Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan jajaran Polda Lampung terkait kasus salah tangkap kepada Ridwan Hardiansyah. Namun dia mengingatkan agar kejadian itu jangan sampai terulang kembali, bukan saja kepada wartawan, tapi jangan pula terjadi dan dialami masyarakat umumnya.

"Kebetulan Ridwan wartawan, bagaimana dengan yang lain kalau hal seperti itu (salah tangkap, Red) masih saja terjadi," ujarnya.

Yoso menambahkan, Ridwan dengan didukung AJI Bandarlampung, LBH Bandarlampung dan berbagai elemen masyarakat di Lampung memutuskan melaporkan kasus itu ke Propam Polda Lampung, sebagai efek jera.

"Kami ingin ada tindakan yang sesuai dan diproses hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan kesalahan itu," kata Yoso pula.

Ridwan yang menjadi korban salah tangkap, kepada Kapolda dan jajaran menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan atas ulah jajaran kepolisian yang tidak memenuhi prosedur terhadap dirinya.

Padahal sebenarnya sudah jelas standar operasional prosedur dan proses untuk menyidik dan menyelidiki maupun melakukan proses penangkapan terhadap tersangka tindak pidana dilakukan pihak kepolisian.

"Kenapa saya yang menjadi korban dan sasarannya, apa ada kaitan dengan pemberitaan atau yang lain," katanya.

Para jurnalis di Lampung menyoroti kasus itu sebagai bukti masih adanya budaya kekerasan di kepolisian di Lampung. Dikhawatirkan, ini akan menjadikan masyarakat umum menjadi korban. Untuk itu, polisi disedak untuk mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Liks | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:13 WIB

Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus

Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus

Liks | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:26 WIB

Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus

Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:17 WIB

Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak

Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:42 WIB

Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus

Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:16 WIB

Profil Iskandar ST, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Judol

Profil Iskandar ST, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Judol

Lifestyle | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:25 WIB

Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini

Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:42 WIB

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

Revisi KUHAP: Mimpi Buruk Korban Salah Tangkap? Kisah Fikri dan Ribuan Lainnya yang Terlupakan

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:50 WIB

Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap

Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap

News | Sabtu, 17 Mei 2025 | 00:30 WIB

Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!

Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 15:06 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB