Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok

Siswanto, Bagus Santosa

Minggu, 08 Maret 2015 | 21:12 WIB
Ini Skenario Kemendagri Bila Pembahasan APBD 2015 Mentok
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga hari ini, Minggu (8/3/2015), masih mengevaluasi draft APBD 2015 yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan yang dikirimkan DPRD.

Setelah selesai evaluasi, draft tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur dan DPRD pada 13 Maret 2015 nanti.

"Kalau kita menunggu tujuh hari (setelah 13 Maret) ada nggak political will dari mereka, bisa tidak diselesaikan?" kata Tjahjo.

Tjahjo berharap kedua belah pihak menanggalkan ego masing-masing agar masalah pembahasan APBD segera menemukan titik temu.

Tjahjo menambahkan bila dalam waktu tujuh hari itu pemerintah dan DPRD tetap tidak bisa kompak sehingga APBD 2015 tak kunjung disahkan, Kemendagri akan meminta Ahok untuk menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014 senilai Rp72 triliun. Jumlah ini  lebih rendah satu triliun dibandingkan APBD 2015 yang mencapai sekitar Rp73 triliun.

Kemendagri, kata Tjahjo, akan memperkuat Pergub tersebut dengan menerbitkan Peraturan Mendagri.

"Dalam waktu tujuh hari akan kami alihkan lagi bisa lewat Pergub, nanti diserahkan kepada saya Mendagri. Saya memperkuat Pergub itu dengan menggunakan anggaran yang lama. Satu hari terlambat, akan marah warga Jakarta," kata Tjahjo.

Kemendagri, kata Tjahjo, tidak akan menyelenggarakan mediasi lagi, seperti pekan lalu.

"Kami tidak ingin lagi mediasi. Selesai," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan sejumlah dampak yang bakal muncul bilamana APBD tahun 2015 tak segera disahkan menyusul terjadinya perselisihan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.

"Yang pasti berdampak. Bicara masalah kebersihan, misalnya tenaga-tenaga yang non pegawai negeri, seperti pegawai harian lepas, akan molor pembayarannya. Kalau sampai berbulan-bulan tidak dibayar, darimana mereka menghidupi anak istri," kata Gembong kepada suara.com.

Kemudian, kata Gembong, penundaan pengesahan APBD juga akan membuat pembayaran para guru honorer tersendat.

Selain itu, kata Gembong, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat juga akan terganggu.

"Banyak program yang harusnya segera dilaksanakan, tapi karena anggaran tidak disahkan, akan terganggu," kata Gembong. "Banyaklah yang terkena dampak dari molornya pengesahan APBD."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

Siapa yang Paling Kena Dampak Bila APBD DKI Tak Segera Disahkan?

News | Minggu, 08 Maret 2015 | 17:14 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×