Terpidana Mati Silvester Curhat ke Farhat Abbas di Nusakambangan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2015 | 08:01 WIB
Terpidana Mati Silvester Curhat ke Farhat Abbas di Nusakambangan
Farhat Abbas dan Regina di Nusakambangan. (dok. pribadi)

"Internet saja tidak bisa," ujar Farhat.

Sebelum keluarga dan pengacara keluar dari Pulau Nusakamabangan, Silvester menyampaikan harapannya lagi agar dibantu dan tidak dihukum mati.

"Dia berharap dibantu. Ia (membawa narkoba) bukan untuk merusak bangsa, tapi untuk hidupi keluarga saja," kata Farhat.

Farhat mengatakan orang yang perannya hanya kurir narkoba seharusnya tidak boleh dihukum mati.

Sekitar jam 12.00 WIB, Farhat dan rombongan pergi meninggalkan Pulau Nusakambangan.

Tujuan kedatangan Farhat ke Nusakambangan kemarin, selain menemui klien, juga untuk menyampaikan kepada kepala lapas dan petugas di sana bahwa saat ini upaya hukum masih berjalan.

Langkah hukum yang ditempuh pengacara Silvester, yakni mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tentang Keppres Nomor 11 Tahun 2015.

Farhat menambahkan surat juga sudah disampaikan kepada Jaksa Agung dan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menoleransi kejahatan narkoba. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI