Surya Paloh Masih Sulit Lupakan Kenangan 43 Tahun Bersama Golkar

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 11 Maret 2015 | 17:36 WIB
Surya Paloh Masih Sulit Lupakan Kenangan 43 Tahun Bersama Golkar
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh berbincang dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (Antara)

Suara.com - Ketika menerima rombongan pengurus Partai Golkar kelompok Agung Laksono, Rabu (11/3/2015), Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh tak dapat menutupi kenangan ketika bersama Partai Golkar selama 43 tahun.

"Susah saya melepaskan romantisme sekian puluh tahun di Partai Golkar. Mau disebut pendiri Nasdem atau ketua Nasdem atau apapun, saya 43 tahun di Golkar," kata Surya di kantor DPP Partai Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangan rombongan Agung ke markas Nasdem bertujuan untuk memperkenalkan diri sebagai partai yang telah diakui pemerintah melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.

Seperti diketahui, Golkar hampir satu tahun belakangan terlibat konflik internal, antara kelompok Aburizal Bakrie dan Agung.

"Partai ini harus kuat, mantab dan bukan partai yang bertikai satu sama lain. Memang harus dengan semangat kenegarawan untuk pemimpin Golkar, tidak bisa mengatakan dia yang paling benar, dia yang paling hebat, dia harus siap bila kalah bertanding," kata Surya.

"Saya alami dinamika pasang surut di Golkar. Saya tidak selamanya menang, saya pernah kalah, tapi saya terima," bos Media Group menambahkan.

Surya berharap Golkar di bawah kepemimpinan Agung bisa mengayomi kader serta menata organisasi lagi.

Dengan demikian, Golkar lebih setiap menghadapi tantangan yang akan segera datang, yakni pilkada serentak.

Surya tidak bisa membayangkan apa jadinya Golkar kalau saat ini masih terus berkonflik.

"Pilkada yang ada di depan mata. Bayangkan ketika pemerintah tidak segera mengambil keputusan bagaimana nasib Partai Golkar. Tapi ada yang senang ada yang tidak itulah kehidupan di dunia ini," ujarnya.

"Selamat berjuang, ajak semua kawan-kawan, tanpa membedakan, orang siapa mereka. Tapi jadikan saudara, saudara yang satu yaitu Partai Golkar," Surya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agung Akan Telepon Ical, Ini Isi Pembicaraannya

Agung Akan Telepon Ical, Ini Isi Pembicaraannya

News | Rabu, 11 Maret 2015 | 17:23 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×