Jika Terbukti Gunakan Uang Asing, BI Harus Tindak PT Pelindo

Ruben Setiawan | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2015 | 00:30 WIB
Jika Terbukti Gunakan Uang Asing, BI Harus Tindak PT Pelindo
Jonan Minta TNI Amankan Obvitnas

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan pihak penegak hukum harus menindak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) jika terbukti masih melakukan transaksi menggunakan mata uang asing.

''Itu seharusnya 'enforcement' datang dari BI, kalau tidak mematuhi UU apakah ada sanksi atau tidak," ujarnya seusai acara peluncuran buku berjudul "KAI Recipe - Perjalanan Transformasi Kereta Api Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya ia telah memerintahkan agar seluruh pelabuhan di bawah pengelolaan PT Pelindo I-IV menggunakan mata uang rupiah dalam setiap transaksi kepelabuhan.

"Saya sudah keluarkan surat edaran supaya (peraturan) ini bisa jalan," katanya.

Jonan juga mengatakan jika UU Nomor 7 tahun 2011 itu dirasa tidak sesuai dengan kebijakan Pelindo, maka perusahaan BUMN tersebut dapat mengusulkan perubahan UU. Namun bila ternyata tidak ada usulan pengubahan dan Pelindo malah melanggar aturan, seharusnya ada sanksi tegas.

"Kalau saya jadi penegak hukum akan saya tindak, tapi kan saya tidak bisa karena (kapasitas) saya bukan (sebagai) 'law enforcer'," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R Mamahit mengatakan bahwa instruksi menteri tersebut wajib dilaksanakan oleh Pelindo, tak terkecuali.

"Semua diminta agar wajib menggunakan rupiah, agar transaksi dengan dolar AS berkurang, sehingga penyimpanan dolar AS ini berkurang," katanya.

Bobby menambahkan instruksi tersebut bukan hanya untuk transaksi transportasi laut, tetapi semua lini transportasi baik darat, udara, maupun perkeretaapian.

Namun, dia mengakui dalam transaksi kepelabuhanan sendiri, masih ada hal yang sulit diawasi, misalnya transaksi melalui transfer bank.

"Masih ada yang susah dikontrol, tapi saya harap instruksi ini efektif," katanya.

Bobby menjelaskan jika Pelindo melanggar, maka akan dikenai sanksi dari Bank Indonesia sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

"Jadi yang memberi sanksi itu Bank Indonesia karena ini persoalan penggunaan mata uang," katanya.

Pernyataan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sebetulnya sudah termuat dalam surat nomor AL 105/1/7/Phb/2014 tertanggal 1 Desember 2014.

Dalam surat tersebut, Jonan memerintahkan pertama, sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 bahwa mata uang rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, berdasarkan penjelasan dari Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang Bank Indonesia dan sosialisasi penggunaan mata uang rupiah yang dilaksanakan oleh BI di pelabuhan Tanjung Priok, pembayaran tarif jasa kepelabuhanan tidak termasuk dalam transaksi perdagangan internasional, sehingga tidak termasuk dalam transaksi yang dikecualikan dalam penggunaan mata uang.

"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar saudara dalam melakukan transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau penyelesaian transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau penyelesaian kewajiban kegiatan di bidang kepelabuhanan yang selama ini menggunakan mata uang dolar atau mata uang asing wajib menggunakan mata uang rupiah," kata Jonan dalam surat tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025

Pelindo Optimistis Sambut 2026, Kunjungan Kapal Pesiar Tembus 215 Call pada 2025

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 15:58 WIB

Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh

Selama Masa Angkutan Lebaran 2026, Pelindo Pastikan Layanan Maksimal dan Beroperasi Penuh

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:29 WIB

Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan

Ignasius Jonan Resmi Jadi Komisaris SOHO, Manajemen Ungkap Alasan Perombakan

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:14 WIB

Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut

Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 17:45 WIB

Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang

Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 04:34 WIB

Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan

Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:21 WIB

Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir serta Pelabuhan Laut

Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta, Pelindo dan Kemenhub Kembangkan Kawasan Pesisir serta Pelabuhan Laut

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:16 WIB

Pelabuhan Jadi Simpul, 127 Kapal Bantuan Padati Aceh dan Sumut

Pelabuhan Jadi Simpul, 127 Kapal Bantuan Padati Aceh dan Sumut

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:00 WIB

Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack

Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack

Bisnis | Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:46 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:40 WIB

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:34 WIB

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:20 WIB