Parkar Hukum Tata Negara: Perpres Kepengurusan Golkar Keliru

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 18 Maret 2015 | 18:04 WIB
Parkar Hukum Tata Negara: Perpres Kepengurusan Golkar Keliru
Dua Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, didampingi Theo L Sambuaga [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono‎ keliru.

Hal itu disampaikan Irman menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa akan ada Perpres dalam waktu dekat terkait kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono.

"Logikanya dari mana itu," kata Irman di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Partai pPolitik tidak mengatur tentang pengesahan sebuah parpol melalui peraturan presiden jika terjadi sengketa dalam tubuh partai.

"Bahwa dalam undang-undang Parpol untuk menentan pengurus yang sah adalah partai itu sendiri, bila ada sengketa diselesaikan melalui mahkamah partai. Bila tidak selesai yang terakhir adalah ditentukan oleh pengadilan," terangnya.

Dia menjelaskan, Presiden hanya terlibat dalam konteks administrasi, yakni pemberitahuan dan mengetahui melalui cap kepresidenan.‎ Hal itu dilakukan supaya partai itu tidak liar dan tentunya tidak perlu diatur oleh Pemerintah.

"Presiden dibutuhkan hanya dalam bentuk stempel saja, supaya partai ini tidak liar," ujarnya.

Irman menambahkan, di era pasca reformasi, masyarakat lebih terbuka untuk berdemokrasi. Begitu pula dengan sistem kepartaian yang tidak lagi harus mendapat persetujuan dari pemerintah ketika zaman orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto yang represif.

"Itu hanya terjadi di zaman orde baru, tetapi paska reformasi  ‘98 jangan lagi ada Presiden mengatur itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

Hai itu disampaikan Yasonna di kantor kepresidenan. Dia mengaku telah melaporkan keputusan mengenai penyelesaian perselisihan kepengurusan di internal Golkar kepada Presiden pada Senin (16/3/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sutiyoso Merendah Saat Dikunjungi Agung Laksono

Sutiyoso Merendah Saat Dikunjungi Agung Laksono

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 18:04 WIB

Safari Politik Golkar

Safari Politik Golkar

Foto | Rabu, 18 Maret 2015 | 17:55 WIB

Soal Golkar, Yasonna Laoly Diminta Tak Bawa-bawa Jokowi

Soal Golkar, Yasonna Laoly Diminta Tak Bawa-bawa Jokowi

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 17:50 WIB

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 17:27 WIB

Dukung Agung, Ketua DPD Golkar Aceh Dipecat Ical

Dukung Agung, Ketua DPD Golkar Aceh Dipecat Ical

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 15:39 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB