Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket

Kamis, 19 Maret 2015 | 18:23 WIB
Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Jhonny G Plate menyatakan, kalau penggunaan hak angket oleh DPR mesti tepat. Menurutnya, hak angket itu bisa diajukan apabila ada dugaan kebijakan pemerintah yang melanggar UU dan berdampak luar biasa bagi masyarakat.

"Sejauh ini belum ada dampak luar biasa terhadap masyarakat sehingga jangan sampai hak angket menjadi salah tafsir," ujar Jhonny di DPR, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Jhonny menilai, keinginan Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan hak angket untuk keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly, tidaklah tepat. Sebab, yang diangketkan untuk kasus ini adalah masalah kisruh PPP dan Golkar, yang dinilai Jhonny bukan hal yang luar biasa.

"Ini kan Internal Golkar jangan dibawa ke DPR sehingga harus dipisahkan penyelesaian internal yang dilakukan sesuai AD/ ART atau UU Parpol atau di PTUN kalau keputusan menteri melanggar aturan," kata Jhonny.

Jhonny mengatakan, terlalu dini menggulirkan hak angket terkait kebijakan Menkumham dan masalah internal partai merupakan wewenang partai untuk menyelesaikannya.

Menurut dia, Fraksi Partai Nasdem belum memiliki kebijakan apapun karena Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar yang sah.

"Saya tidak bisa menafsirkan Menkumham berpihak kepada siapa, keputusannya berdasarkan UU dan kalau kebijakannya salah maka diajukan ke PTUN," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI