Array

Sergap Gembong Narkoba, BNN Diberondong Peluru

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 21 Maret 2015 | 02:46 WIB
Sergap Gembong Narkoba, BNN Diberondong Peluru
Gagalkan Penyeludupan Sabu

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengalami perlawanan lewat baku tembak dari para tersangka dalam pengungkapan transaksi narkotika di daerah Karawang, Jawa Barat pada Kamis (19/3/2015).

Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan di Jakarta, Jumat (20/3/2015), pengungkapan kasus sempat terjadi kejar-kejaran dan saling tembak antara pelaku dan petugas BNN.

"Pengungkapan sabu-sabu ini terjadi di area pemakaman mewah di Karawang hari Kamis (19/3), sekitar pukul 17.30 WIB, dan sempat diwarnai kejar-kejaran dan adu tembak antara petugas BNN dan pelaku," ungkap Slamet.

Awalnya petugas BNN mengintai AP pada Kamis (19/3/2015) sejak pukul 12.00 WIB dari Karawang ke arah Pluit, dan kemudian menuju Tanah Abang.

Di Tanah Abang, AP mengambil sebuah koper dari mobil Nissan dan dipindahkan ke mobil Carry yang dibawanya.

Setelah itu, AP kembali bertolak ke daerah Karawang dengan dikawal oleh dua mobil berjenis Toyota Avanza dan Honda Jazz.

Dua mobil tersebut mengawal AP di bagian depan dan belakang berjalan beriringan hingga berhenti di area pemakaman mewah San Diego Hill Karawang pukul 17.30 WIB.

Di lokasi tersebut pelaku lain yang diketahui HU keluar dari mobil Jazz dan meminta koper yang dibawa AP.

"Petugas melakukan penyergapan pada saat terjadi transaksi 25 kilogram sabu yang ada di dalam koper," papar Slamet.

Dalam penyergapan tersebut, terjadi perlawanan dari sejumlah pelaku dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Pelaku yang berhasil melarikan diri diduga sebagai pemilik barang atau pengendali jaringan yang sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap AP dan HU. Sedangkan tim lainnya masih melakukan pengembangan kasus untuk membekuk pemilik barang.

Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI