Kejati DIY Belum Berani Pindahkan Mary Jane ke Nusambangan

Siswanto

Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:10 WIB
Kejati DIY Belum Berani Pindahkan Mary Jane ke Nusambangan
Helikopter TNI Angkatan Laut mengudara dari KRI Diponegoro yang bersandar di Dermaga I Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Nusakambangan, Jateng, Selasa (10/3). (Antara)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap memindahkan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah surat putusan penolakan Peninjauan Kembali serta perintah pemindahan dari Mahkamah Agung diterima.

Saat ini, kejati memang sudah menerima informasi adanya putusan penolakan PK yang diajukan kuasa hukum Mary Jane, tapi baru secara lisan, sehingga belum berani melangkah lebih jauh. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja, Jumat (27/03/2015).

"Saya baru dapat info lisan tapi fisik putusan saya belum menerima, mudah - mudahan hari ini kejati Jogja menerima dan selanjutnya baru kita akan melakukan langkah - langkah lanjutan. Kalau untuk pemindahan MJ ke Nusakambangan kita masih tunggu dari MA,"kata I Gede Sudiatmaja.

Sudiatmaja menambahkan setelah menerima surat putusan MA, kejati akan mengirimnya ke Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, kemudian salinannya dikirim ke kuasa hukum terpidana.

Sementara itu terkait proses pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan nanti, Kepala Kejati DIY mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY.

"Kami akan koordinasi dengan pihak Polda untuk membawa MJ ke Nusakambangan, hari ini saya akan buat surat ke Polda untuk persiapan pemindahan MJ, tapi kapan pelaksanaannya kita tunggu perintah MA," ujar Sudiatmaja.

Terkait dengan informasi PK ditolak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Zaenal Arifin, mengatakan Mary Jane hingga hari ini belum mengetahui soal itu.

"MJ juga belum tahu, tadi masih beraktifitas seperti biasa, sudah bisa main voli, sehat - sehat saja dan masih bercanda dengan teman - temannya," kata Zaenal Arifin.

Zaenal menambahkan hingga saat ini pihak pengacara atau kuasa hukum MJ juga belum datang lagi ke Lapas.

Berikut adalah daftar sepuluh terpidana mati‎ kasus narkoba yang menunggu jadwal eksekusi mati:

Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), ‎Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WN Indonesia), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria). (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

Anggota DPR Temui Terpidana Mati Anak Asal Nias di Nusakambangan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:24 WIB

Cuma untuk Tunda Eksekusi Mati Jaksa Tolak PK Terpidana WNA Ghana

Cuma untuk Tunda Eksekusi Mati Jaksa Tolak PK Terpidana WNA Ghana

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 15:15 WIB

Istri Terpidana Mati Serge Mengaku sudah Capek

Istri Terpidana Mati Serge Mengaku sudah Capek

News | Kamis, 12 Maret 2015 | 15:40 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×