Kejati DIY Belum Berani Pindahkan Mary Jane ke Nusambangan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 14:10 WIB
Kejati DIY Belum Berani Pindahkan Mary Jane ke Nusambangan
Helikopter TNI Angkatan Laut mengudara dari KRI Diponegoro yang bersandar di Dermaga I Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Nusakambangan, Jateng, Selasa (10/3). (Antara)

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan siap memindahkan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah surat putusan penolakan Peninjauan Kembali serta perintah pemindahan dari Mahkamah Agung diterima.

Saat ini, kejati memang sudah menerima informasi adanya putusan penolakan PK yang diajukan kuasa hukum Mary Jane, tapi baru secara lisan, sehingga belum berani melangkah lebih jauh. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gede Sudiatmaja, Jumat (27/03/2015).

"Saya baru dapat info lisan tapi fisik putusan saya belum menerima, mudah - mudahan hari ini kejati Jogja menerima dan selanjutnya baru kita akan melakukan langkah - langkah lanjutan. Kalau untuk pemindahan MJ ke Nusakambangan kita masih tunggu dari MA,"kata I Gede Sudiatmaja.

Sudiatmaja menambahkan setelah menerima surat putusan MA, kejati akan mengirimnya ke Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, kemudian salinannya dikirim ke kuasa hukum terpidana.

Sementara itu terkait proses pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan nanti, Kepala Kejati DIY mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Polda DIY.

"Kami akan koordinasi dengan pihak Polda untuk membawa MJ ke Nusakambangan, hari ini saya akan buat surat ke Polda untuk persiapan pemindahan MJ, tapi kapan pelaksanaannya kita tunggu perintah MA," ujar Sudiatmaja.

Terkait dengan informasi PK ditolak, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Zaenal Arifin, mengatakan Mary Jane hingga hari ini belum mengetahui soal itu.

"MJ juga belum tahu, tadi masih beraktifitas seperti biasa, sudah bisa main voli, sehat - sehat saja dan masih bercanda dengan teman - temannya," kata Zaenal Arifin.

Zaenal menambahkan hingga saat ini pihak pengacara atau kuasa hukum MJ juga belum datang lagi ke Lapas.

Berikut adalah daftar sepuluh terpidana mati‎ kasus narkoba yang menunggu jadwal eksekusi mati:

Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), ‎Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Serge Areski Atlaoui (WN Perancis), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Zainal Abidin (WN Indonesia), Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Andrew Chan (WN Australia), Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (WN Nigeria). (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI