Berkas Belum Lengkap, Pengacara SDA Yakin Beda Nasib dengan Sutan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 30 Maret 2015 | 10:39 WIB
Berkas Belum Lengkap, Pengacara SDA Yakin Beda Nasib dengan Sutan
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga, mengaku tak khawatir kejadian yang menimpa tersangka Sutan Bhatoegana. Ia yakin kejadian yang menimpa mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat tersebut tidak terjadi pada kliennya.

Pasalnya, kata Andreas, kasus Suryadharma mustahil dilimpahkan KPK ke pengadilan lantaran berkas perkara belum lengkap, mengingat mantan Suryadharma belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

"Pak Surya belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus beliau. Jadi berkas belum bisa dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan jika belum ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka," kata Andreas, Senin (30/3/2015).

Suryadharma, antan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang juga mantan Menteri Agama, akan menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia menggugat lembaga antikorupsi atas penetapan dirinya menjadi tersangka. Suryadharma merasa penetapan sebagai tersangka tidak sah.

Terkait dengan Sutan, sebelumnya, KPK 'berhasil' menggugurkan gugatan praperadilan tersangka dugaan korupsi itu. Berkas perkara politisi Demokrat dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke pengadilan sehingga otomatis menggugurkan gugatan praperadilan.

Sutan, tersangka dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah pada pembahasan APBN-Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013, mengajukan praperadilan karena menilai penetapan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Sidang perdana praperadilan Sutan telah digelar pada 23 Maret 2015. Namun, sidang ditunda hingga 6 April 2015 lantaran KPK tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

KPK resmi menahan Sutan sejak 2 Februari 2015. Dalam kasus itu, Sutan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:27 WIB

Sidang Perdana Praperadilan SDA 'Molor'

Sidang Perdana Praperadilan SDA 'Molor'

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:20 WIB

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

News | Minggu, 29 Maret 2015 | 03:01 WIB

Terkini

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:23 WIB

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:21 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

12 Pilihan Pompa Air Panasonic untuk Berbagai Kebutuhan, Mulai Rp900 Ribuan

12 Pilihan Pompa Air Panasonic untuk Berbagai Kebutuhan, Mulai Rp900 Ribuan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Langgar Keimigrasian, Wanita asal Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Bisingnya Knalpot RX King: Mempertanyakan Ulang 'Hak Atas Kota' Warga Jogja

Bisingnya Knalpot RX King: Mempertanyakan Ulang 'Hak Atas Kota' Warga Jogja

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:18 WIB

Bagaimana Cara Edit Background Foto Jadi Keren Tanpa Aplikasi? Ini 4 Trik Praktisnya

Bagaimana Cara Edit Background Foto Jadi Keren Tanpa Aplikasi? Ini 4 Trik Praktisnya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 18:15 WIB

×