Pemilik: Buat Nata de Coco Pakai Pupuk Itu Sudah Biasa

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 02 April 2015 | 06:04 WIB
Pemilik: Buat Nata de Coco Pakai Pupuk Itu Sudah Biasa
Penampakan sisa produksi nata de coco. (suara.com/Wita Ayodhyaputri)

Suara.com - Pemilik pabrik nata de coco beracun di Sleman, Yogyakarta, Danang Prasetyo menilai sudah biasa membuat makanan sari kelapa itu menggunakan pupuk kimia jenis ZA. Dia mengklaim tak ada efek samping. Danang mengkaim sudah lama memakan nata de coco yang dibuat dari pupuk ZA. 

"Saya yakin nata saya ini nggak bermasalah. Wong saya juga sering makan, kalau pas produksi panas cuacanya kan dari pada keluar cari minum. Ya saya makan saja natanya dan nyatanya saya sehat aja," jelas Danang saat ditemui di pabrik pengolahan nata de coco-nya di Sleman, Rabu (1/4/2014).

Bahkan Danang bisa jamin kebanyakan pengolahan nata de coco di Yogyakarta menggunakan pupuk ZA itu. Sebab dia bercerita awal muda berbisnis pengolahan nata de coco karena belajar dari temannya yang lebih dulu memulai.

"Sudah lumrah kok campur ZA untuk nata, di mana-mana kalau bikin nata ya pake ZA," papar Danang.

Sebelumnya pabrik nata de coco Danang digrebek Kepolisian Sleman. Karena Danang menggunakan bahan berbahaya untuk produk makanannya. Saat ini pabrik Danang berhenti beroperasi.

Kepolisian Sleman belum menetapkan Danang sebagai tersangka. Saat ini Danang masih berstatus sebagai saksi.

"Kami sudah meminta keterangan saksi ahli dari UGM. Kita mendapatkan hasil bahwa memang itu ada ZA yang digunakan untuk sari kelapa (nata de coco), tapi itu memang khusus ZA untuk makanan, bukan pupuk. Sementara kalau ini jelas pupuk tanaman dan kami juga sudah mengamankan pupuk yang untuk pembuatan ini," kata Kapolres Sleman Farid Zulkarnaen.

Farid menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan ahli dari Universitaa Gajah Mada terkait pembuatan nata de coco. Sebab sang pemilik pabrik mengaku pupuk yang digunakannya aman. Jika bahan pembuatan nata de coco itu terbukti berbahaya, Danang akan dijerat undang-undang pangan, UU perlindungan konsumen, serta penyalahgunaan pupuk bersubsidi. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gawat! Nata De Coco Campur Bahan Pupuk, Pabriknya sudah Digerebek

Gawat! Nata De Coco Campur Bahan Pupuk, Pabriknya sudah Digerebek

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 19:03 WIB

Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin

Ini Cara Memilih Kikil dan Daging Bebas Formalin

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:02 WIB

BPOM: Beri Formalin ke Kikil Itu Kejahatan Luar Biasa

BPOM: Beri Formalin ke Kikil Itu Kejahatan Luar Biasa

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 05:45 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×