KPAI Ungkap Dugaan Pemalsuan Usia Anak yang Dipaksa Kerja di Pub

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 02 April 2015 | 16:41 WIB
KPAI Ungkap Dugaan Pemalsuan Usia Anak yang Dipaksa Kerja di Pub
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengungkap adanya dugaan pemalsuan dokumen Kartu Tanda Penduduk dalam kasus penetapan DA menjadi tersangka. DA adalah anak asal Bogor, Jawa Barat, berusia 14 tahun, yang menjadi korban kasus perdagangan anak.

"Secara fakta DA yang merupakan tersangka kasus penipuan yang sebenarnya menjadi korban adalah anak di bawah umur, usianya masih empat belas tahun. Benar, terjadi pemalsuan dokumen, tapi bukan dia yang melakukan," kata Asrorun di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Menurut data KPAI, ada perbedaan data dalam akta kelahiran dan KTP korban sehingga hal ini memperkuat dugaan terjadi manipulasi data kependudukan untuk kepentingan perdagangan anak.

Asrorun mengatakan dalam KTP, DA berusia 19 tahun dan namanya diganti menjadi DS. Sedangkan di akta, DA lahir tahun 2000. Asrorun mengatakan pemalsuan ini yang melakukan bukan korban, melainkan orang yang merekrutnya. Kasus ini, kata Asronun, bahkan sama sekali tidak diketahui DA dan keluarganya.

Asrorun juga mengungkapkan bahwa suatu hari, DA pernah bercerita bahwa DA pernah difoto dengan menggunakan handphone, namun tidak diketahui foto itu untuk kepentingan apa.

"Bahkan korban mengatakan kalau dirinya pernah difoto, tidak hanya itu, namanya di KTP pun diganti menjadi DS," Asrorun menambahkan.

Atas kasus tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sebagai pihak yang diberi kuasa untuk membantu korban, akan melakukan investigasi.

"Kami minta Gubernur Jakarta, Pak Ahok untuk menutup tempat hiburan yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut, tetapi kita akan melakukan investigasi lebih mendalam terlebih dahulu," kata perwakilan LBH Jakarta, Lana Theresia Siahaan.

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, menetapkan DA dan ibunya, Ruminah, menjadi tersangka kasus penipuan. 

Mereka berurusan dengan polisi lantaran orang yang merekrut DA lapor polisi dengan tuduhan penipuan karena sudah menerima uang muka. Sebagian orang yang merekrut DA kini juga sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi Bogor setelah dilaporkan oleh ibu DA dengan kasus perdagangan anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemudian turun tangan mengawal kasus perdagangan anak ini. DA dan ibunya kini dilindungi KPAI di rumah aman bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Lengkap ABG Dipaksa Kerja di Diskotek, Tapi Malah Jadi TSK

Cerita Lengkap ABG Dipaksa Kerja di Diskotek, Tapi Malah Jadi TSK

News | Kamis, 02 April 2015 | 16:17 WIB

KPAI Kawal Bocah Dijanjikan Kerja Restoran Ternyata Diskotek

KPAI Kawal Bocah Dijanjikan Kerja Restoran Ternyata Diskotek

News | Kamis, 02 April 2015 | 15:27 WIB

Awas, Selain Kampanye ISIS, Medsos Juga untuk Cari Korban Anak

Awas, Selain Kampanye ISIS, Medsos Juga untuk Cari Korban Anak

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 10:45 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB