Sesosok Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan

Arsito Hidayatullah

Minggu, 05 April 2015 | 21:26 WIB
Sesosok Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Korban Penganiayaan
Ilustrasi mayat. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang korban dugaan tindak penganiayaan atas nama Eko Saputra (20) yang jatuh ke sungai setelah dianiaya pelaku Fj (20), pada Minggu (5/4/2015) ditemukan tewas mengambang di Sungai Ogan, Desa Karangdapo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Informasi di lapangan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB, berjarak satu kilometer ke bagian hilir Sungai Ogan dari titik jatuh. Saat ditemukan warga Desa Karangdapo, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan, menebar bau tak sedap setelah 39 jam terendam di dalam air.

Kepala Desa Karangdapo, Syamsir Alamsyah, didampingi Sekretaris Desa Mustafa, di Baturaja, mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan Muhidin, warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan. Muhidin mengaku saat itu dia hendak mencari ikan di sungai, dan melihat benda mencurigakan.

Setelah didekati dan diamati Muhdin, jelas Syamsir lagi, ternyata itu adalah jenazah Eko. Sang warga pun lantas melaporkan penemuan tersebut ke pihak Polsek Peninjauan, yang kemudian melakukan evakuasi mayat korban.

"Mayat Eko langsung dievakuasi, dilarikan ke Puskesmas Peninjauan dengan menggunakan mobil patroli polisi," kata Syamsir.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Peninjauan, Helmi, didampingi dua dokter yakni Shinta dan Ervine, menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pada jenazah korban ditemukan tanda-tanda kekerasan. Salah satunya adalah luka memar di bagian muka yang diduga akibat benturan benda tumpul.

"Selain memar di bagian muka, kening dan pipi, gigi korban juga habis," terang dr Shinta.

Kapolsek Peninjauan, Iptu Syafaruddin, yang didampingi Kanit Reskrim Brigpol D Maryanto, juga mengonfirmasi penemuan jenazah korban. Pihaknya menurutnya akan melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus yang menimpa Eko.

Sementara itu sebelumnya, pada Sabtu (4/5) malam, jajaran Polsek Peninjauan telah mengamankan Fj (20), warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap korban Eko.

"Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Desa Bandaragung, Kecamatan Peninjauan," ujar Syafaruddin pula. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pospol: Warga Kapuk Digorok, Pelakunya sudah Diamankan

Pospol: Warga Kapuk Digorok, Pelakunya sudah Diamankan

News | Minggu, 01 Maret 2015 | 19:09 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×