- Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di Pondok Aren, Tangerang Selatan, atas kasus penusukan terhadap seorang warga berinisial DM.
- Peristiwa penusukan terjadi pada hari Minggu, 3 Mei 2026, saat korban melintas sambil menggendong cucunya di lokasi kejadian.
- Pihak kepolisian masih mendalami motif pribadi di balik penyerangan yang menyebabkan korban harus dirawat di RS Sari Asih.
Suara.com - Polisi meringkus pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku penusukan berinisial DKA (38) merupakan tetangga korban.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Budi menjelaskan, peristiwa penusukan ini dilatarbelakangi persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Namun, hal tersebut belum dijelaskan secara rinci.
Sebab, penyidik masih mendalami motif sebenarnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.
“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Penusukan ini terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan penanganan medis.