Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 06 April 2015 | 17:32 WIB
Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Salah satu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Ahmadi Noor Supit meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tidak melanjutkan keputusan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Janganlah membuat dosa sejarah saudaraku Menteri, karena kalau ini diteruskan akan tidak enak. Karena sudah jelas diberitakan di media bahwa tidak ada keputusan yang diambil oleh Mahkamah Partai untuk memenangkan salah satu pihak," kata Supit dalam rapat kerja antara Komisi III dan Yasonna di gedung DPR, Senayan, Senin (6/4/2015).

Menurut Supit keputusan menteri dari PDI Perjuangan itu tendensius. Pasalnya, menurut dia, Yasonna tidak mempertimbangkan keputusan Mahkamah Partai yang tidak memihak salah satu kelompok.

"Maka ini sangat tendensius kami nilai, karena Pak Menteri mengabaikan berita dan informasi yang ada dan beredar," katanya.

Lebih jauh, Supit menilai langkah Yasonna tidak benar dan hanya memunculkan situasi yang semakin runyam di organisasi Golkar. Dia juga menilai ketika Yasonna mengambil keputusan, tidak meneliti lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan Munas di Ancol yang berlangsung singkat.

"Keputusan kemenkumham membuat situasi semakin panas di daerah, itulah kami ingin mati-matian menjelaskan kepada menteri bahwa keputusan yang kemarin itu salah. Dan kalau kita lihat waktunya, seharusnya pemerintah meneliti apakah itu benar, dan memang itu banyak kepalsuan dan saat ini sudah dilaporkan ke Bareskrim dan sekarang sudah ada kemajuan karena sudah ada yang jadi tersangka dan kemungkinan masih banyak yang lain," kata Supit.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan bahwa surat keputusannya soal kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono sah.

"SK sudah dikeluarkan dan sah hingga sekarang," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan keputusannya didasarkan pada Mahkamah Partai dan keputusan Mahkamah Partai diatur UU tentang Partai Politik.

Yasonna menambahkan kalau keputusannya dianggap bermasalah, nanti PTUN yang membuktikannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

Dua Pendukung Agung Laksono Terancam Enam Tahun Penjara

News | Senin, 06 April 2015 | 17:01 WIB

Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya

Dua Pendukung Agung Jadi TSK, Idrus: Cari Siapa Sutradaranya

News | Senin, 06 April 2015 | 12:41 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB