Komisi III DPR Protes TNI Jadi Penjaga Lapas

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 08 April 2015 | 04:45 WIB
Komisi III DPR Protes TNI Jadi Penjaga Lapas
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -
Komisi III DPR RI mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang menggunakan personil TNI dalam pengamanan di seluruh Lapas.

"Kami tidak sependapat dengan kerjasama antara Kemenkumham dengan TNI dalam pengamanan Lapas. Kami menilai jangan menarik TNI ke wilayah yang seharusnya tidak boleh dimasuki," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Aziz saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2015) malam.

Ia mengatakan kalau alasan penggunaan TNI itu karena Lapas yang melampaui kapasitas maka harus dilakukan koordinasi dengan penegak hukum.

Menurut dia, Kemenkumham harus berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar jangan terlalu mudah menahan seseorang namun harus memenuhi asas penahanan yang berlaku.

"Seorang ditahan kalau berpotensi menghilangkan barang bukti, berpotensi mengulangi kejahatannya, dan mempersulit proses perkara. Kami menilai jangan gampang menahan seseorang hanya karena memiliki strategi tertentu," ujarnya.

Aziz menegaskan pengamanan di Lapas merupakan wilayah Polri sedangkan TNI diranah pertahanan dan keamanan negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kemenkumham mengkaji ulang kebijakan tersebut. Hal itu menurut dia karena penggunaan aparat TNI dalam pengamanan lapas karena tidak lengkapnya personil dari Kemenkumhan merupakan hal yang bias.

"Belum lama TNI dilibatkan di KPK, lalu masuk dalam sektor pangan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari F-Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan elemen masyarakat sipil harus diperkuat dan TNI dikembalikan pada tugas pertahanan serta keamanan.

Menurut dia Kemenkumham perlu memikirkan kembali kebijakan yang melibatkan TNI dalam mengamankan lapas tersebut.

"Ide besar itu perlu dipertimbangkan kembali karena pengamanan bagus dilakukan namun tugas TNI di wilayah sipil perlu dibatalkan," ujarnya.

Menteri Yasona dalam RDP itu menjelaskan Kemenkumham telah menandatangani kerjasama dengan Panglima TNI. Menurut dia, kementeriannya mengalami kekurangan personil intern untuk menjaga lapas karena selama ini tujuh orang pegawai harus mengawasi 700 orang napi.

Yasona mengayakan untuk mengatasi hambatan itu maka kementeriannya merekrut anggota TNI yang menjelang pensiun untuk ikut mengamankan lapas.

"Mereka bukan personil TNI aktif namun menjelang pensiun. Kami sekolahkan di BPSDM dan kami terima dengan melihat rekam jejaknya," kata Yasona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Komisi III: Kelanjutan Hak Angket Diputuskan di Paripurna

Ketua Komisi III: Kelanjutan Hak Angket Diputuskan di Paripurna

News | Jum'at, 03 April 2015 | 04:30 WIB

Pengamanan Pulau Nusakambangan

Pengamanan Pulau Nusakambangan

Foto | Selasa, 10 Maret 2015 | 14:30 WIB

Hari Ini, Komisi III Panggil Tjahjo, Hendro dan Feriyana Lim

Hari Ini, Komisi III Panggil Tjahjo, Hendro dan Feriyana Lim

News | Senin, 16 Februari 2015 | 08:22 WIB

Terkini

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB