Array

Komisi III DPR Protes TNI Jadi Penjaga Lapas

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 08 April 2015 | 04:45 WIB
Komisi III DPR Protes TNI Jadi Penjaga Lapas
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -
Komisi III DPR RI mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang menggunakan personil TNI dalam pengamanan di seluruh Lapas.

"Kami tidak sependapat dengan kerjasama antara Kemenkumham dengan TNI dalam pengamanan Lapas. Kami menilai jangan menarik TNI ke wilayah yang seharusnya tidak boleh dimasuki," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Aziz saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2015) malam.

Ia mengatakan kalau alasan penggunaan TNI itu karena Lapas yang melampaui kapasitas maka harus dilakukan koordinasi dengan penegak hukum.

Menurut dia, Kemenkumham harus berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar jangan terlalu mudah menahan seseorang namun harus memenuhi asas penahanan yang berlaku.

"Seorang ditahan kalau berpotensi menghilangkan barang bukti, berpotensi mengulangi kejahatannya, dan mempersulit proses perkara. Kami menilai jangan gampang menahan seseorang hanya karena memiliki strategi tertentu," ujarnya.

Aziz menegaskan pengamanan di Lapas merupakan wilayah Polri sedangkan TNI diranah pertahanan dan keamanan negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kemenkumham mengkaji ulang kebijakan tersebut. Hal itu menurut dia karena penggunaan aparat TNI dalam pengamanan lapas karena tidak lengkapnya personil dari Kemenkumhan merupakan hal yang bias.

"Belum lama TNI dilibatkan di KPK, lalu masuk dalam sektor pangan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari F-Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan elemen masyarakat sipil harus diperkuat dan TNI dikembalikan pada tugas pertahanan serta keamanan.

Menurut dia Kemenkumham perlu memikirkan kembali kebijakan yang melibatkan TNI dalam mengamankan lapas tersebut.

"Ide besar itu perlu dipertimbangkan kembali karena pengamanan bagus dilakukan namun tugas TNI di wilayah sipil perlu dibatalkan," ujarnya.

Menteri Yasona dalam RDP itu menjelaskan Kemenkumham telah menandatangani kerjasama dengan Panglima TNI. Menurut dia, kementeriannya mengalami kekurangan personil intern untuk menjaga lapas karena selama ini tujuh orang pegawai harus mengawasi 700 orang napi.

Yasona mengayakan untuk mengatasi hambatan itu maka kementeriannya merekrut anggota TNI yang menjelang pensiun untuk ikut mengamankan lapas.

"Mereka bukan personil TNI aktif namun menjelang pensiun. Kami sekolahkan di BPSDM dan kami terima dengan melihat rekam jejaknya," kata Yasona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI