Ahok: Kalau Saya Dipecat 2016, Saya Puas, Tujuan Tercapai

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 08 April 2015 | 11:40 WIB
Ahok: Kalau Saya Dipecat 2016, Saya Puas, Tujuan Tercapai
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat di Kepulauan Seribu, Selasa (7/4/2015). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mau ambil pusing dengan rencana DPRD untuk menyampaikan hak menyatakan pendapatnya atas hasil panitia angket yang memutuskan Ahok melanggar UU dan etika dalam mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.

"Saya juga optimis, ya proses berjalan, pecatnya juga baru tahun 2016, dan ini kalau saya jadi dipecat 2016 pun saya puas, karena tujuan saya sudah tercapai, santai aja," kata Ahok saat menghadiri acara peresmian GOR dan Stikes Yayasan PKP di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2015).

Ahok mengatakan tujuannya selama ini ialah untuk memberikan contoh mengenai bagaimana sebuah provinsi memperlakukan semua program pembangunan dengan transparan.

"Jadi jika saya dipecat, minimal e-budgeting 2016 berdasarkan e-musrenbang sudah lengkap saya penuhin. Saya pengin jadi contoh bagaimana sebuah provinsi memperlakukan sebuah e-musrenbang sampai e-budgeting secara elektronik semuanya," kata Ahok.

Pasalnya, menurut mantan Bupati Belitung Timur tersebut, dengan diberlakukannya e-budgeting, masyarakat bisa memperoleh kesempatan secara terbuka untuk mengaksesnya.

"Dengan demikian, masyarakat bisa buka untuk lihat," kata Ahok.

Wacana hak menyatakan pendapat terhadap Gubernur Jakarta yang sedang digodok DPRD DKI akan berujung di Mahkamah Agung. Mahkamah nanti yang akan menentukan, apakah menolak atau mengabulkan rekomendasi dari hak anggota DPRD.

Saat ini, sudah ada sejumlah anggota DPRD yang mendukung hak menyatakan pendapat.

Menurut UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD Pasal 336 Ayat 1 huruf b, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimum 20 anggota dewan yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat dapat disahkan melalui rapat paripurna.

Tapi, untuk menyelenggarakan rapat paripurna dibutuhkan sekitar 53 anggota. Rapat paripurna harus diikuti minimal 3/4 jumlah anggota dewan. Lalu, untuk dapat mengesahkan hak menyatakan pendapat diperlukan dukungan minimal 2/3 dari anggota yang mengikuti rapat.

Total anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Ungkap Keinginannya Melatih Perempuan di Penjara

Ahok Ungkap Keinginannya Melatih Perempuan di Penjara

News | Rabu, 08 April 2015 | 09:17 WIB

Pemprov Jakarta akan Beli Kapal Besar untuk Kepulauan Seribu

Pemprov Jakarta akan Beli Kapal Besar untuk Kepulauan Seribu

News | Selasa, 07 April 2015 | 18:34 WIB

Terkini

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:58 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:30 WIB

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:05 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

×