- Seorang siswa berinisial R meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Tindakan tersebut dipicu akumulasi dendam akibat perundungan yang dialami pelaku selama bertahun-tahun.
- Pelaku belajar merakit bom secara otodidak melalui internet dan terinspirasi dari kasus serupa di SMAN 72 Jakarta.
Suara.com - Ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, tidak hanya mengejutkan karena pelakunya merupakan seorang siswa berusia 17 tahun. Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan besar: bagaimana seorang pelajar bisa sampai merakit bom dan meledakkannya di lingkungan sekolah?
Sejauh ini polisi belum menemukan keterlibatan jaringan terorisme.
Namun, penyelidikan mengungkap sejumlah fakta yang saling berkaitan, mulai dari dugaan perundungan (bullying) yang dialami pelaku selama bertahun-tahun, tekanan psikologis yang menumpuk, hingga kemudahan mengakses tutorial merakit bom di internet.
Semua itu menjadikan kasus ini bukan sekadar perkara pidana, melainkan alarm bagi dunia pendidikan, keluarga, dan ruang digital.
Bom Rakitan Low Explosive
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/7/2026) di MAN 3 Padang. Polisi mengungkapkan, sebelum berangkat ke sekolah, R (17) telah menyiapkan empat bom rakitan dari rumah dan membawanya menggunakan tas sekolah.
Saat jam istirahat sekitar pukul 10.15 WIB, ia meletakkan satu bom di atas meja di luar ruang kelas XII IPS 7, tepat di dekat kursi seorang teman yang diduga menjadi sasaran.
Tak lama kemudian, ia menyalakan sumbu bom menggunakan korek api hingga terjadi ledakan.
"Bom itu dipantik menggunakan mancis saat jam istirahat sekitar pukul 10.15 WIB," kata Kapolresta Padang Kombes Apri Wibowo.
Ledakan tersebut tergolong low explosive atau berdaya ledak rendah. Akibatnya hanya meninggalkan bekas gosong pada meja dan dinding kelas tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Polisi kemudian mengamankan tiga bom rakitan lain dari dalam tas pelaku. R langsung diamankan untuk diperiksa. Tim Gegana Polda Sumatera Barat dan Densus 88 Antiteror juga dilibatkan dalam penyelidikan.
Hingga kini, penyidik menegaskan belum menemukan indikasi keterlibatan jaringan terorisme.
![Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). [ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/15/39804-lokasi-ledakan-bom-rakitan-di-padang-bom-di-man-3-padang.jpg)
Dugaan Motif: Akumulasi Bullying Bertahun-tahun
Temuan awal polisi mengarah pada dugaan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh perundungan yang telah dialaminya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Kami temukan kalau motif pelaku R adalah risak," ujar Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin.
Menurut penyidik, R mengaku menjadi korban perundungan secara verbal maupun nonverbal selama bertahun-tahun.
Tekanan yang terus dipendam diduga berkembang menjadi dorongan untuk melakukan aksi balas dendam terhadap teman yang dianggap sering merundungnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, melihat pola seperti ini bukan hal baru. Dalam sejumlah kasus kekerasan di sekolah, pelaku kerap merupakan korban perundungan yang tidak pernah memperoleh penanganan memadai.
Meski demikian, penting digarisbawahi bahwa menjadi korban bullying tidak otomatis membuat seseorang melakukan tindakan ekstrem.
Ada faktor lain yang diduga ikut berperan, mulai dari tekanan psikologis berkepanjangan, isolasi sosial, dendam yang dipendam, hingga minimnya ruang untuk memperoleh bantuan.
Polisi pun masih terus mendalami motif sebenarnya.
Belajar Rakit Bom dari Internet
Penyidikan juga mengungkap fakta lain yang mengkhawatirkan. Selama sekitar empat bulan, R mengaku belajar merakit bom secara otodidak melalui internet dan YouTube.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana.
Temuan ini memperlihatkan bagaimana internet dapat menjadi ruang belajar bagi konten-konten berbahaya.
Algoritma media sosial, forum daring yang minim pengawasan, hingga rendahnya literasi digital membuat akses terhadap materi semacam itu semakin mudah.
Persoalannya kini bukan lagi apakah remaja bisa menemukan tutorial merakit bom, melainkan mengapa akses terhadap konten tersebut masih begitu terbuka.
Copycat Crime
Densus 88 juga menemukan bahwa pelaku mengaku terinspirasi oleh kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada 2025.
Fenomena ini dikenal sebagai copycat crime, yakni tindakan meniru kejahatan yang sebelumnya mendapat perhatian luas dari publik.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai pengaruh ruang digital terhadap pembentukan perilaku remaja kini semakin nyata.
"Era teknologi hari ini menunjukkan bahwa kita melihat teknologi algoritmanya dengan budaya digital yang itu membentuk kesadaran, narasi, dan juga tindakan dari pelaku itu nyata terjadi," kata Andreas.
Karena itu, pemberitaan kasus kekerasan juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak tanpa sengaja memicu aksi serupa.
Meski Densus 88 ikut menangani perkara tersebut, hingga saat ini aparat belum menemukan adanya motif ideologi maupun jaringan terorganisasi yang menjadi ciri tindak pidana terorisme.
Pelibatan Densus lebih ditujukan untuk menelusuri aktivitas digital pelaku dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Dengan demikian, sejauh penyelidikan berlangsung, kasus ini masih diproses sebagai perkara pidana yang melibatkan anak, bukan sebagai tindak pidana terorisme.
![Infografis-Bom Rakitan di MAN 3 Padang: Apa yang Terjadi dan Mengapa Bisa Terjadi? [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/07/16/99732-infografis-bom-man-3-padang.jpg)
Darurat Kekerasan di Sekolah
Bagi JPPI, kasus ini menjadi bukti bahwa persoalan kekerasan di sekolah sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Ubaid menilai praktik bullying selama ini kerap dianggap persoalan sepele, padahal dampaknya dapat berlangsung bertahun-tahun hingga memicu tindakan ekstrem.
"Jadi kalau sampai anak-anak membuat bom ya kan, kemudian ini akibat perundungan, saya pikir tidak ada kata yang mewakili bahwa Indonesia saat ini ya darurat kekerasan di sekolah gitu ya," sorotnya.
Ia mempertanyakan mengapa kebijakan pencegahan kekerasan di sekolah belum mampu menghentikan praktik perundungan.
Menurutnya, pembiaran terhadap bullying hanya membuat persoalan terus menumpuk hingga akhirnya meledak dalam bentuk yang jauh lebih berbahaya.
Apa yang Harus Dibenahi?
Kasus MAN 3 Padang menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya berfokus pada penghukuman pelaku. Yang lebih penting ialah membenahi akar persoalan.
Evaluasi perlu dilakukan terhadap penguatan layanan Bimbingan Konseling (BK), sistem pelaporan bullying yang benar-benar berjalan, pendampingan kesehatan mental di sekolah, peningkatan literasi digital bagi siswa maupun orang tua, hingga pengawasan aktivitas anak di ruang siber tanpa mengabaikan hak privasinya.
Kolaborasi sekolah, keluarga, pemerintah, dan platform digital menjadi kunci agar tanda-tanda bahaya dapat dideteksi lebih dini.
Andreas menilai selama ini penanganan kekerasan di sekolah masih bersifat reaktif.
"Selama ini kita hanya mengobati atau menangani simtom-simtomnya saja, akar masalahnya nggak tersentuh. Kita butuh evaluasi secara radikal sekolah-sekolah kita," tegas Andreas.
Kasus MAN 3 Padang menjadi pengingat bahwa ledakan bom bukanlah peristiwa yang lahir dalam semalam.
Di baliknya terdapat rangkaian persoalan yang saling berkaitan, mulai dari bullying yang berlangsung bertahun-tahun, tekanan mental yang tak tertangani, hingga paparan konten berbahaya di ruang digital.
Tanpa pembenahan terhadap akar persoalan tersebut, ancaman terulangnya kasus serupa akan tetap terbuka.