Jimly: Golkar Pimpinan Agung Laksono Berhak Ikut Pilkada

Liberty Jemadu

Kamis, 09 April 2015 | 02:16 WIB
Jimly: Golkar Pimpinan Agung Laksono Berhak Ikut Pilkada
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie. (Antara/Wahyu Putro)

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie berpendapat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono berhak ikut pemilihan kepala daerah tahun 2015 karena kepengurusannya disahkan oleh pemerintah, kecuali pengadilan tata usaha negara memutuskan lain.

"Partai yang kepengurusannya disahkan negara, itu yang boleh mengajukan calon gubernur, bupati, atau wali kota," kata Jimly menjawab pertanyaan seorang peserta Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Rabu petang (8/4/2015).

Pandangan serupa, kata dia, berlaku dalam menyikapi dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangungunan, yaitu kubu Romahurmuzy dan kubu Jan Fariz bersama Suryadharma Ali.

Dia menyesalkan berlarutnya konflik internal partai-partai politik akibat tidak mampu diselesaikan sendiri oleh internal bersangkutan.

Jimmly berseloroh parpol seperti itu sebaiknya diberi kesempatanuntuk menikmati konfliknya, jangan diikutkan ke pemilu.

Ditanya hal yang sama seusai kegiatan sosialisasi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi kembali menegaskan, KPU harus berpijak pada asas legalitas formal. Artinya, yang disahkan pemerintah, itu yang diterima KPU menjadi peserta pemilu.

Pilihan akan menjadi lain, kata Jimly, jika pengadilan tata usaha negara memutuskan berbeda dari yang disahkan pemerintah.

"Tentu opsi kedua adalah KPU mematuhi putusan pengadilan manakala pengadilan membatalkan pengesahan Menkumham. Yang jelas pijakannya legalitas formal, di situ posisi KPU," jelasnya.

Menanggapi pemberitaan bahwa KPU RI sudah membuat keputusan yang menyatakan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang berhak mengajukan calon, Jimmly mengatakan, itu baru wacana, salah satu opsi yang muncul, belum keputusan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB

Hendak Kosongkan DPP Golkar, Kubu ARB Panggil Polisi

Hendak Kosongkan DPP Golkar, Kubu ARB Panggil Polisi

News | Selasa, 07 April 2015 | 11:14 WIB

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

Menteri Yasonna Diserang Fraksi Golkar DPR

News | Senin, 06 April 2015 | 17:32 WIB

Ini Semboyan Baru Golkar Versi Politisi Kubu Agung Laksono

Ini Semboyan Baru Golkar Versi Politisi Kubu Agung Laksono

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 23:31 WIB

Bila Mau Ikut Pilkada, PPP dan Golkar Harus Penuhi Ini

Bila Mau Ikut Pilkada, PPP dan Golkar Harus Penuhi Ini

News | Rabu, 21 Januari 2015 | 21:44 WIB

Terkini

Jamdatun Usul Jaksa Agung Jabat Kepala Badan Pengelola Aset secara Ex Officio

Jamdatun Usul Jaksa Agung Jabat Kepala Badan Pengelola Aset secara Ex Officio

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:44 WIB

17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya

17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Ini 5 Fakta Kasusnya

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 12:41 WIB

Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik

Polda Kepri Resmi Larang Personel Gunakan Rokok Elektrik

Batam | Selasa, 03 November 2026 | 12:40 WIB

Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:39 WIB

Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT

Alasan Gus Faruq Ceramah Dalam Kubur: Cara Dekatkan Diri ke Allah SWT

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:35 WIB

Perbedaan Mirabella Colorfix vs Mirabella Chic Lipstick, Sama-Sama Tahan Lama 12 Jam

Perbedaan Mirabella Colorfix vs Mirabella Chic Lipstick, Sama-Sama Tahan Lama 12 Jam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:32 WIB

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

×