PPATK Ingin Buka LHA Rekening BG Secara Tertutup
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 14 April 2015 | 11:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Namun PPATK bisa membuka laporan itu secara tertutup kepada penyidik Kepolisian. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan LHA itu merupakan data intelijen keuangan. Menurut Undang-Undang dikategorikan sebagai bersifat rahasia.
"Untuk berkoordinasi lebih lanjut, maka sesuai koridor UU adalah pembahasan LHA secara tertutup dengan penyidik. Kedua, membantu inquiry penyidik bila ingin ada pendalaman LHA, dan ketiga memberika bantuan keterangan ahli dalam proses penyidikan bila diminta," terang Agus kepada suara.com, Selasa (14/4/2015).
Gelar perkara itu sedianya dilakukan sore ini Pukul 15.00 WIB di Mabes Polri Jakarta. Dalam gelar perkara itu Polri mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, PPATK, dan Kejaksaan Agung. Pihak PPATK belum menerima undangan itu.
"Sampai siang ini tidak ada undangannya," kata Agus.
BERITA TERKAIT
Di DPR, Menkes Budi Ungkap Nasib Para Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia: Segera Masuk Pengadilan
29 April 2025 | 15:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI